Kebakaran di Lapas Tangerang
Info Terkini Kasus Kebakaran di Lapas Tangerang, Ini Keterangan Polisi Hasil Pemeriksaan Saksi
Update kabar terkini, kasus kebakaran di Lapas Tangerang. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Update kabar terkini, kasus kebakaran di Lapas Tangerang.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Berikut keterangan polisi hasil pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Niat Sholat 2 Rakaat Sebelum Subuh, Amalan yang Lebih Baik daripada Dunia dan Seisinya
Baca juga: Amalan untuk Meminta Ampunan kepada Allah SWT, Berikut Bacaan Niat, Tata Cara Lengkap Doanya
Baca juga: Gempa Tadi Malam Pukul 22.40 Wita, Info BMKG Terjadi di Darat, Berikut Lokasi Titik Pusatnya
Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang yang berlokasi di Jalan Veteran, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. (Tangkap Layar KOMPASTV)
Polisi menemukan ada kelalaian yang berujung tindak pidana pada kejadian kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Pada kejadian kebakaran tersebut, 41 orang narapidana tewas terpanggang api dan tak sempat menyelamatkan diri.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, meminta keterangan ahli hingga berdasarkan alat bukti yang ada dari lokasi kebakaran Lapas Tangerang.
Dari ketiga komponen penyelidikan itu, penyidik melakukan gelar perkara.
Hasilnya, polisi meyakini ada unsur tindak pidana, menemukan dua alat bukti yang cukup kemudian meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Beberapa saksi juga (sudah didatangkan), (polisi juga) mengumpulkan alat bukti yang ada, dan tadi malam dilakukan gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jasa Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (10/9/2021).
"Pagi tadi dari penyelidikan statusnya sudah ditingkatkan menjadi penyidikan, jadi sudah naik sekarang statusnya," kata Yusri Yunus.
Tumpukan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021). (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)
Karena sudah menemukan dua alat bukti yang cukup dan meningkatkan statusnya jadi penyidikan karena ada tindak pidana di kebakaran Lapas Tangerang, artinya, polisi bakal menetapkan tersangka.