Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Damaikan Kasus 2 Ibu Pencuri Susu, Hotman Paris Tegaskan Tak Cari Nama

Usai mendapat banyak aduan dari warganet, Hotman Paris akhirnya ikut menanggapi kasus pencurian susu bayi dan minyak kayu putih tersebut.

Editor: Shity Nurjanah
Instagram/hotmanparisofficial
Hotman Paris banjir pujian lantaran dinilai telah damaikan kasus dua ibu pencuri susu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Damaikan Kasus 2 Ibu Pencuri Susu, Hotman Paris Tegaskan Tak Cari Nama

Usai mendapat banyak aduan dari warganet, Hotman Paris akhirnya ikut menanggapi kasus pencurian susu bayi dan minyak kayu putih tersebut.

Belum lama ini heboh kasus pencurian yang dilakukan oleh dua orang ibu di Blitar, Jawa Timur.

Sebaia informasi, dua emak-emak yang bersekongkol mencuri susu, snack, minyak wangi, hingga minyak kayu putih dengan jumlah yang tidak sedikit terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Kedua emak-emak ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

Kasus tersebut mencuri perhatian sang pengacara kondang Hotman Paris.

Mengingat aksi pencurian tersebut tak sebanding dengan aksi korupsi yang hanya divonis hukuman ringan, warganet sontak meminta pertolongan pada pengacara Hotman Paris.

Tak butuh waktu lama, usai mendapat banyak aduan dari warganet, Hotman Paris akhirnya ikut menanggapi kasus pencurian susu bayi dan minyak kayu putih tersebut.

Hotman Paris banjir pujian lantaran dinilai telah damaikan kasus dua ibu pencuri susu. (Instagram/hotmanparisofficial)

Kala itu Hotman Paris langsung ikut bertindak dengan menyampaikan permohonan maaf atas dua ibu tersebut dan berharap kasusnya berujung damai.

Tak hanya itu, pengacara 61 tahun itu juga siap mengganti rugi kepada pemilik toko tempat kedua pelaku mencuri susu dan minyak kayu putih.

Benar saja kasusnya pun kini telah ditutup setelah sang pemilik toko membuka pintu maaf.

Kedua ibu itu lantas bebas setelah masalahnya berakhir damai.

Kabar ini pun membuat Hotman Paris ikut bahagia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved