Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Jumat

Penjelasan Mengenai Hukum Sholat Tahiyatul Masjid Saat Khotbah Jumat Sedang Berlangsung

Berikut penjelasan mengenai apakah boleh mengerjakan sholat tahiyatul masjid saat khotbah Jumat sedang berlangsung?

(TRIBUN/SANOVRA)
Ilustrasi sholat jumat 

8) Sholat tahiyyatul masjid masih bisa dikerjakan walau seseorang sudah sempat duduk apabila ia belum mengetahui sebelumnya.

9) Sholat tahiyyatul masjid tidak boleh ditinggalkan meski di waktu-waktu terlarang untuk sholat, karena pendapat yang kuat insya Allah adalah, sholat-sholat sunnah yang memiliki sebab boleh dikerjakan meski di waktu-waktu terlarang.

10) Sholat sunnah tahiyyatul masjid termasuk sunnah mu’akkadah, namun apabila sudah dikumandangkan iqomah maka hendaklah segera memutuskan sholat sunnah apa pun dan ikut sholat berjama’ah

Kesimpulan dari hadist di atas, disimpulkan bahwa ketika seseorng datang terlambat ke masjid, dan khatib sudah naik mimbar dan memulia khutbah, maka kesunnahan sholat tahiyatul masjid tetap berlaku.

Namun ketika seseorang datang dan imam sudah takbir ataupun muadzzin sudah iqamah, maka sebaiknya tidak melakukan dimakruhkan melakukan shalat sunnah dan lebih baik langsung shalat berjemaah bersama imam. (*)

Berikut keutamaan jika datang lebih awal ke masjid

Ada nilai sedekah yang didapatkan saat melaksanakan Sholat Jumat sesuai waktu datang ke masjid.

Jika datang lebih awal seperti berkurban unta.

Inilah nilai-nilai sedekah sesuai dengan waktu kita datang ke masjid. Lebih awal lebih baik.

Nilai sedekah itu ada dalam sunah - sunah Jumat.

Bagi orang yang menghadiri shalat Jum'at disunahkan 6 perkara :

1. Mandi dan membersihkan tubuh.

Dari Abu Hurairah ra bahwasanya rasulullah saw bersabda:

"Siapa yang mandi pada hari jum'at, mandi junub, kemudian pergi maka seakan-akan ia berkurban unta"

"dan barangsiapa yang pergi pada jam kedua maka seakan-akan ia berkurban seekor sapi"

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved