Berita Bolmong
Lagi, Polres Bolmong Amankan 975 Liter Cap Tikus di Jembatan Kosio, Hendak Dibawa ke Bolsel
Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 975 liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus ke wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Bolmong, Jumat (10/9/2021) dinihari.
Dua unit kendaraan mobil pengangkut miras dan pemilik sekaligus pengemudi diamankan tim Satresnarkoba.
Pengungkapan itu berawal saat tim melakukan operasi rutin secara mobile di wilayah Dumoga Bersatu.
Selanjutnya tim stand bay di Desa Kosio, Kecamatan Dumoga Tengah, tepatnya di jembatan Kosio untuk memantau setiap pergerakan mobilisasi kendaraan yang lewat.
Tim yang dipimpin Kasat Satresnarkoba Bolmong Iptu Deky Rudy Kilanta, sekira pukul 03.00 Wita.
Akhirnya berhasil mengamankan dua unit mobil dan dua pengemudi yang dicurigai.
Diantaranya, mobil Avanza hitam DB 1116 ME yang dikemudikan pria berinisial ME (34) warga Desa Wowona, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
Di mobil tersebut terdapat kurang lebih 100 liter miras jenis Cap tikus yang dikemas dalam 8 kantong plastic.
Tak selang berapa lama sekira pukul 05.00 Wita tim berhasil menjaring satu unit mobil pick up Daihatzu silver DB 8357 AN.
Mobil ini dikemudikan JS (44), warga Desa Uuwan, Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong.
Ia diamankan tim karna mengangkut miras jenis Cap Tikus kurang lebih 875 liter, yang dikemas dalam 70 kantong plastik.
Saat diinterogasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Keduanya pun mengakui barang tersebut adalah milik mereka.
Keduanya diamankan ke Mapolres Bolmong, untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu mengungkapkan, miras tersebut berasal dari daerah Motoling, Minahasa Selatan.
Rencananya akan dijual di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Bolaang Mongondow (Bolmong).
“Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran bukan hanya terbatas pada peredaran miras, namun juga peredaran narkoba, pemabukan, senjata tajam, knalpot bising dan kejahatan maupun pelanggaran pidana lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Bolmong akan terus memberantas peredaran miras maupun kejahatan lainnya di wilayah hukumnya.
“Semua itu, tujuannya agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bolmong,” tegasnya.
Diketahui barang bukti (Babuk) dua unit mobil, dan sekitar 975 liter miras jenis Cap Tikus diamankan di Mapolres Bolmong, kedua pelaku pun saat tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Nie)
Tentang Bolmong
Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.
Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km².
Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.
Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk.
Baca juga: Kunker ke 5 OPD, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara Minta Tingkatkan Kolaborasi
Baca juga: Pemkab Bolmong Fokus Kembangkan Produk Turunan Kelapa
Baca juga: Gempa Pukul 09.57 WIB Terjadi di Darat, Berikut Info Titik Lokasi dan Kekuatan Magnitudonya