Berita Sulut
Bidik Paritrana Award 2021, Sulut Butuh Perda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Dalam penganugerahan yang dihadiri Wapres RI, KH Ma'ruf Amin, Kamis (09/09/2021), peringkat I dan II diraih DI Yogyakarta dan Papua Barat.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemprov Sulut bertekad meraih kembali peringkat I Paritrana Award tahun ini.
Pasalnya, Sulut harus puas meraih peringkat ketiga Paritrana Award tahun 2020.
Dalam penganugerahan yang dihadiri Wapres RI, KH Ma'ruf Amin, Kamis (09/09/2021), peringkat I dan II diraih DI Yogyakarta dan Papua Barat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulut, Dr Erny Tumundo mengatakan, persaingan Paritrana Award tahun 2020 sangat ketat.
Sebab, semua pemda berlomba-lomba berinovasi melahirkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Erny mengungkap, Sulut bisa masuk nominasi terbaik setelah lolos penjaringan dari 34 provinsi ke 7 besar.
Ia pun mengungkap, pada Paritrana Award 2020 kali ini, ada indikator penilaian yang belum bisa dipenuhi Sulut.
Apa yang dimaksud ialah Sulut belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Perlindunhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Sementara, DI Yogyakarta dan Papua Barat sudah punya Perda Jamsostek tersebut. "Padahal, poin penilaian Perda ini sangat besar," kata Erny kepada tribunmanado.co.id, Jumat (10/09/2021).
Sulut sendiri, sejauh ini hanya memiliki Pergub Perlindungan Tenaga Kerja. "Karena itu butuh dukungan semua pihak sehingga legislatif bisa menelorkan Perda itu," katanya.
Catatan lainnya, kata Erny, keterlibatan perusahaan BUMN dan swasta memberi perlindungan bagi pekerja masyarakat sekitar melalui CSR relatif kurang.
"Memang daerah kita bukan pusat industri, lebih ke jasa dan pariwisata tapi tidak ada salahnya kita dorong agar BUMN, BUMD dan perusahaan lainnya menyisihkan CSR untuk perlindungan jamsostek," jelasnya.
Erny menyebut, memang sudah ada Surat Edaran Gubernur Sulut yang ditujukan kepada BUMN dan BUMD agar turut serta membantu terwujudnya perlindungan semesta.
"Tapi hasil evaluasi kami belum maksimal. Masih kurang perusahaan yang melakukan perlindungan bagi masyarakat, khususnya pekerja di sekitar mereka," jelas Tumundo lagi.
Katanya, poin-poin penilaian itu yang akan dimaksimalkan sehingga Sulut bisa maksimal dalam Paritrana Award 2021.