Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Nikita Mirzani Bela Saipul Jamil, Sentil Warganet yang Boikot Bang Ipul Muncul di Stasiun TV

Nikita Mirzani merasa heran dengan warganet yang kukuh ingin memboikot Saipul Jamil. Nikita Mirzani menilai aksi boikot itu terlalu lebay.

Editor: Shity Nurjanah
Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani sebut aksi penolakan Saipul Jamil terlalu lebay. 

"Kalian cari dulu dengan jelas dengan detail apakah si korban itu adalah anak di bawah umur," ucap Nikita.

"Korbannya bukan anak umur 17 tahun, kalian jangan suka ikut-ikutan," tandas Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, Saipul Jamil telah resmi bebas murni pada Kamis, 2 September 2021 lalu.

Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur disambut dengan meriah oleh para penggemarnya.

Karena hal tersebut, kebebasan Saipul Jamil justru menuai kontroversi.

Tak sedikit publik menilai penyambutan kebebasan Saipul Jamil itu terlalu berlebihan.

Saipul Jamil Minta Maaf

Sadar dirinya telah membuat gaduh khalayak ramai, Saipul Jamil akhirnya meminta maaf.

Permohonan maaf itu disampaikan Saipul Jamil saat hadir di acara Ngunduh Mantu pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora yang disiarkan stasiun televisi ANTV.

“Saya, Saipul Jamil, ingin menyampaikan sebuah permohonan maaf kepada seluruh pemirsa di rumah,” kata Saipul Jamil dikutip Tribun Style dari kanal YouTube Berita Artis, Selasa, 7 September 2021. 

"Mungkin ada kata-kata saya atau tindakan saya yang membuat para pemirsa di rumah kecewa," sambung pria yang sempat mendekam di penjara selama 5 tahun tersebut.

Lebih lanjut, Saipul Jamil pun meminta masyarakat untuk memberikan dia kesempatan agar bisa membuka lembaran baru setelah dirinya mendekam di penjara dalam kasus pelecehan pada remaja. 

“Saya sudah menebus kesalahan saya dalam penjara.

Saya mohon bimbingannya, menapaki hari-hari ke depan,” tutur Saipul Jamil.

Seperti diketahui, Saipul Jamil baru saja bebas setelah menjalani hukuman penjara karena dakwaan kasus pencabulan dan penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved