Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Bolmong PPKM Level 4, Bupati Minta Semua Kepala Desa dan Camat Berperan Aktif

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow langsung menindaklanjuti penerapan PPKM Level 4 yang baru saja dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow memimpin Rapat Forkompinda, Rabu (8/9/2021) di Kantor Bupati Bolmong. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow langsung menindaklanjuti penerapan PPKM Level 4 yang baru saja dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Pada Rabu (8/9/2021), Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow langsung melakukan Rapat Forkompinda dengan semua Sangadi (Kepala Desa) yang ada di Bolmong.

Rapat tersebut digelar di aula lantai satu, Kantor Bupati Bolmong.

Dikesempatan tersebut, Yasti Soepredjo Mokoagow meminta agar semua Kepala Desa dan Camat untuk berperan aktif.

Peran aktif yang dimaksud adalah untuk mengajak masyarakat ikut vaksin.

"Saya dapat laporan dari Dinkes jika banyak masyarakat yang sudah tak mau divaksin. Ini merupakan tugas semua Kepala desa dan Camat untuk mengajak masyarakat," tegas dia.

Ia menambahkan jika saat ini semua Puskesmas di Bolmong sudah tersedia vaksin.

Bukan hanya itu saja, bahkan TNI dan Polri juga sudah terlibat langsung untuk memberikan vaksin ke masyarakat.

"Jadi jangan takut divaksin, bayi saja terima vaksin tak apa-apa kok," tegas dia.

Yasti pun juga menegaskan jika semua kerja keras Pemda akan sia-sia, jika tak dibarengi dengan keinginan masyarakat.

"Maka dari itu saya minta semua kepala desa dan Camat untuk terus mengajak masyarakat," tegas dia. (Nie)

Tentang Bolmong

Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.

Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km².

Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved