Penipuan Arisan Online
Uang Arisan Hampir 1 Triliun Dibawa Kabur Seorang Ibu Hamil, Kini Diburu Pihak Kepolisian
Terjadi kasus penipuan arisan online yang diduga kerugian mencapai triliun.
Ia menyebut, uang korban yang digondol RA mencapai hampir Rp 1 triliun.
Korbannya ada ribuan nilai kerugian sangat fantastis hingga ratusan miliar bahkan mendekati triliunan," ujar pengacara itu, dikutip dari TribunJateng.com.
Sofyan mengatakan saat ini 7 orang reseller yang melaporkan ke Polda Jateng.
Para reseller tersebut mempunyai peran hanya sebagai perantara untuk melakukan transaksi oleh pelaku.
"Satu reseller membawahi 214 hingga 221 member," tuturnya
Para reseller tersebut melaporkan pengelola arisan berinisial RA yang aktif di media sosial dengan nama akun maryunikemplik.
Selain itu mereka juga melaporkan pasangan RA, berinisial DL yang aktif di media sosial.
Modus pelaku
Lebih jauh, Sofyan mengatakan, modus yang digunakan pelaku menawarkan melalui media sosial.
Pelaku menawarkan lelang di media sosial sebesar Rp 5 juta dan member cukup membayar Rp 3,5 juta.
"Total kerugian jika diakumulasikan mencapai Rp 3 miliar yang terdiri dari uang member dan pribadi reseller" imbuhnya.
Kata Polda Jateng
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani membenarkan pelaporan kasus ini.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian di wilayah Wonogiri, Boyolali dan Solo.
"Kondisi yang dimungkinkan untuk menjadi tersangka saat ini adalah seorang wanita dalam kondisi hamil."