Berita Nasional
Oknum Satpam Pukul Nenek Lasmi Hingga Bibir Bengkak dan Berdarah, Heran Padahal Tak Ada Larangan
Seorang nenek penjual air panas dianiaya oleh oknum satpam rumah sakit hingga bibirnya pecah dan terluka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang nenek penjual air panas dianiaya oleh oknum satpam rumah sakit hingga bibirnya pecah dan terluka.
Korban bernama Lasmi (50) warga Kelurahan Penengahan itu melapor ke Polresta Bandar Lampung.
Saat melapor ke Polresta Bandar Lampung, bibir Nenek Lasmi masih terlihat bengkak dan berdarah.
"Ditinju pakai tangan sama satpam di sana (RSAM)," kata Nenek Lasmi kepada wartawan, di Polresta Bandar Lampung, Selasa (7/9/2021) petang.
Ia berkata, satpam rumah sakit yang memukulnya berinisial IM.
Berjualan air panas
Awalnya, kata Lasmi, ia sedang berjualan air panas di RSAM. Ia memang berjualan air panas di RSAM karena memang dibutuhkan pasien. Lasmi sendiri sudah berjualan air panas di RSAM sejak 1980-an.
Saat sedang berjualan, seorang satpam meminta Lasmi keluar dari rumah sakit karena ada larangan berdagang.
"Disuruh keluar, iya saya nurut, tapi biasanya nggak apa-apa," kata Lasmi.
Ilustrasi penganiayaan.
Namun, Lasmi tidak segera pergi. Dia meminta waktu sebentar, karena ada termos milik keluarga pasien yang harus dia kembalikan.
"Saya disuruh pulang, kata saya sebentar saya mau anter termos punya orang," kata Lasmi.
Dibentak, dimaki, dipukul
Mendengar permintaan Lasmi, satpam IM itu justru membentak dan memaksanya untuk segera angkat kaki.
Bahkan, Lasmi sempat dimaki dengan perkataan yang kasar.