Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Disdik Kotamobagu Gelar Diklat Calon Kepsek dan Pengawas Disdik

Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik), menggelar Diklat calon Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP serta Pengawas Disdik tahun 2021.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Rukmi Simbala 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik), menggelar Diklat calon Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP serta Pengawas Disdik tahun 2021.

Kepala Disdik Kotamobagu, Rukmi Simbala, mengatakan kegiatan yang digelar di Gedung SKB Kelurahan Gogagoman ini, akan berlangsung hingga bulan oktober nanti.

“Saat ini sedang berlangsung, karena sudah dibuka sejak agustus lalu,” kata Rukmi saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Selasa (7/9/2021).

Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam hal ini Disdik, untuk menjamin mutu pendidikan di Kota Kotamobagu.

Termasuk pendidikan bagi para calon kepala sekolah di Kotamobagu.

Karena tahun 2022 itu, banyak kepala sekolah yang akan pensiun.

Sedangkan aturannnya setiap Kepala sekolah yang menjabat itu, harus ada Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

"Olehnya kami menganggarkan untuk kegiatan ini,” ungkapnya.

Begitu pun halnya dengan calon pengawas (Cawas) lanjut Rukmi.

Dimana saat ini, jumlah pengawas yang ada tidak seimbang dengan jumlah sekolah baik TK, SD maupun SMP yang tersebar di wilayah Kotamobagu.

Seperti untuk pengawas SD saat ini tinggal 4 orang sementara sekolah ada 69.

Demikian juga dengan TK ada 51 lembaga sementara pengawasnya hanya 2 orang.

"Nah, alasan inilah yang menjadi pertimbangan kami untuk menyelenggaraan diklat berjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulut dan LP2KS Pusat,” terangnya.

Rukmi juga menambahkan, bahwa sistem pelaksanaan diklat ini digelar secara On-Off.

“Ketika off orientasinya di sekolah masing-masing,” imbuhnya.

“Adapun syarat kepesertaan calon Kepsek ini harus golongan III/C usia dibawah 55 tahun, begitupun untuk pengawas,” sambungnya lagi. (Nie)

Tentang Kotamobagu

Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Jarak Kotamobagu ke Kota Manado yakni 171,2 km, atau memakan waktu sekitar 5 jam 2 menit perjalanan dengan kendaraan.

Sumber pendapatan utama kota ini adalah padi dan jagung.

Kota Kotamobagu mencakup wilayah daratan dan kepulauan dengan total luas daratan 184.33 km2.

Masyarakat Kota Kotamobagu sebagian besar adalah etnis Bolaang Mongondow.

Saat ini Kotamobagu dipimpin oleh Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan.

Baca juga: Jadwal Keberangkatan Kapal dari Pelabuhan Manado, Selasa 7 September 2021

Baca juga: Kecelakaan Tadi Pukul 07.30 Wita, Ban Belakang Pecah, Mobil Putih Oleng Lalu Jatuh Terbalik di Got

Baca juga: Sosok Denny Mangala, Akhirnya Kembali ke Gedung Putih, Sempat Keliling di 3 Kabupaten di Sulut

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved