Berita Kotamobagu
Terkait Dugaan Korupsi di Desa Pontodon Timur, Kejari Kotamabagu Tunggu Audit Inspektorat
Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) di Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, tahun anggaran 2020.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) di Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, tahun anggaran 2020.
Saat ini sedang dilidik pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.
Diketahui, pembangunan rumah ibadah di desa setempat yang belakangan menuai polemik akan terus ditindak oleh penegak hukum.
Hal tersebut diungkapkan, Kejari Kotamobagu Hadiyanto melalui Kepala Seksi Intel Arthur Piri.
Dia menjelaskan, hingga saat ini pihak Kejaksaan masih terus menunggu laporan dari pihak Inspektorat Kotamobagu.
“Kepada pihak inspektorat kotamobagu, jika sudah ada hasil audit agar secepatnya kabari pihak kami,” jelasnya.
Arthur menjelaskan, saat semuanya masih dalam proses Audit.
Dia berharap semoga prosesnya sudah selesai agar pihak Kejaksaan bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan rumah tempat ibadah di Desa Pontodon Timur Kecamatan Kotamobagu Utara.
“Semoga sudah ada titik terang dari hasil audit pihak inspektorat Kotamobagu," kata dia saat ditemui Tribunmanado.co.id, Senin (6/9/2021).
Karena proses audit ini tidak cepat, masih memakan waktu yang cukup lama.
"Sehingga nantinya akan diketahui jika adanya dugaan penyalahgunaan dana tersebut,” terangnya.
Arthur menambahkan, hingga Kamis 2 September 2021, pihaknya terus menghubungi Inspektorat Kotamobagu.
Akan tetapi belum ada penjelasan dari mereka.
“Kita tunggu saja informasi dari pihak inspektorat, dan pastinya dugaan ini akan terus di lidik pihak kejari kotamobagu,” pungkasnya. (Nie)
Tentang Kotamobagu