Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPKM

PPKM Diperpanjang hingga 13 September 2021, Waktu Makan di Warteg atau Resto Bertambah Jadi 60 Menit

PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang pemerintah, terkait hak tersebut mulai menurunnya kasus Covid-19 di Jawa-Bali.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado/Handhika Dawangi
PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 13 September 2021. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang pemerintah.

Terkait hak tersebut mulai menurunnya kasus Covid-19 di Jawa-Bali.

Pemerintah melonggarkan waktu makan di resto hingga warteg dan beberapa tempat wisata dibuka.

Baca juga: Seorang Ibu Tewas Tersambar Kereta Api, Korban Sedang Selfie lalu Kena Bagian Depan KA yang Melaju

Baca juga: Masih Ingat Frans Indonesianus? Menghilang dari TV, Kini Penuh Tato dan Jadi Pelestari Budaya Dayak

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).

Luhut menyampaikan, kasus Covid-19 di Indonesia sudah semakin baik.

Luhut menjelaskan jika Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini berhasil turun dari PPKM level 4 minggu lalu, kini berada di level 3.

“Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turunkan level 3," ungkap Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (6/9/2021).

Dia melaporkan situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan selama dilaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Namun, saat ini hanya Bali yang masih berada di level 4 status Covid-19. "Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi,” jelas dia.

Meskipunsituasi Pandemi Covid-19 berangsur membaik namun pemerintah tetap memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama seminggu kedepan atau tepatnya 7-13 September 2021.

Hanya saja dalam perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian.

Diantaranya waktu makan bertambah menjadi 60 menit di restoran atau cafe dengan kapasitas maksimal 50 persen.

"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall (restoran) menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga merupakan penanggungjawab pelaksanaan PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers virtual, Senin, (6/9/2021).

Selain itu dalam PPKM seminggu ke depan, pemerintah akan membuka 20 tempat wisata di wilayah PPKM level 3 di Jawa-Bali.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved