Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Polisi Bubarkan Tempat Judi Sabung Ayam di Bitung

Personl yang membubarkan judi sabung ayam adalah personel dari Polres Bitung dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP).

Humas Polres Bitung
Petugas gabungan yang melakukan pembongkaran lokasi judi sabung ayam di Manembo-Nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado Puluhan personel gabungan bubarkan kegiatan penyakit masyarakat (Pekat) judi sabung ayam di Kelurahan Manembo-Nembo Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Personl yang membubarkan judi sabung ayam ini adalah personel dari Polres Bitung dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP).

Praktik Pekat judi sabung ayam di wilayah Manembo-Nembo Kecamatan Matuari, menjadi atensi tokoh masyarakat adat dan tokoh agama.

Kelurahan Manembo-Nembo merupakan satu di antara Desa Adat yang ada di Kota Bitung.

Lokasi praktik judi sabung ayam, berada di sebuah kawasan tepatnya di kawasan ekonomi khusus (KEK).

Pembubaran praktik pekat judi sabung ayam, tidak ditampik oleh Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan.

Hal itu disampaikan Alam Kusuma melalui Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Herman Katiandago dalam keterangan berantai kepada wartawan.

“Jadi lokasi judi sabung ayam yang bubarkan personil gabungan, dirancang seperti pasar mala."

"Ada velt atau tempat adu ayam kelas VIP dan kelas biasa tanpa kursi penonton, dibubarkan pada hari Minggu (5/9) kemarin sore,” tutur Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Herman Katiandago, Senin (6/9/2021).

Menurut Kasubbag Humas Polres Bitung, kegiatan sabung ayam di wilayah Hukum Polres Bitung sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Bitung.

Terutama dari tokoh-tokoh agama dan telah dilakukan upaya-upaya penindakan sampai membubarkan, namun para pelaku tetap melaksanakan sabung ayam.

Berdasarkan perintah Kapolres Bitung, maka dilakukan upaya penegakan hukum terhadap kegiatan sabung ayam  tersebut.

“Saat petugas gabungan tiba di lokasi, para pelaku sabung ayam telah melarikan diri."

"Petugas gabungan kemudian mengamankan barang bukti berupa Arena Sabung Ayam dan membongkar tenda yang dijadikan tempat Sabung ayam sebanyak dua tenda besar,” jelasnya.

Lanjut Kasubag Humas Polres Bitung, dari informasi dari unit Intelkam bahwa para pelaku berpindah tempat sabung ayam di Manembo-nembo.

Dalam melancarkan operasi petugas gabungan di bagi dua. 

Tim 1 melaksanakan pembongkaran tenda sabung ayam di Kelurahan Menembo - nembo. 

Sementara tim 2 melaksanakan operasi pekat di wilayah Kelurahan Manembo nembo Tengah tepatnya di sebuah rumah seorang warga setempat.

Tim 2 yang tiba di lokasi, tidak menemukan pelaku sabung ayam yang diduga telah melarikan diri lebih dulu.

Selanjutnya personil gabungan membongkar arena yang menjadi tempat Sabung Ayam yang ada dilokasi Manembonembo atas.

Seluruh barang bukti berupa arena sabung ayam dibawa ke Polres Bitung untuk di amankan.

Tentang Bitung

Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.

Jarak dari Manado ke Manado Ibu kota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.

Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.

Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh. 

Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km² dan sebaran penduduk 730 jiwa/km²

Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar.

Pemkab Mitra Keluarkan Edaran Pemanfaaran Rumah Isolasi Terpusat

Sosok Datuk Seri Vida Artis dan Jutawan Malaysia, Kini Siap Nikahi Mantan Pembantu Pribadinya

Pemkot Nantikan Update Pusat Soal PPKM, Andrei Angouw yakin Manado Tak Lagi Level 4

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved