Berita Bitung
Polisi Bubarkan Tempat Judi Sabung Ayam di Bitung
Personl yang membubarkan judi sabung ayam adalah personel dari Polres Bitung dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Puluhan personel gabungan bubarkan kegiatan penyakit masyarakat (Pekat) judi sabung ayam di Kelurahan Manembo-Nembo Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Personl yang membubarkan judi sabung ayam ini adalah personel dari Polres Bitung dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP).
Praktik Pekat judi sabung ayam di wilayah Manembo-Nembo Kecamatan Matuari, menjadi atensi tokoh masyarakat adat dan tokoh agama.
Kelurahan Manembo-Nembo merupakan satu di antara Desa Adat yang ada di Kota Bitung.
Lokasi praktik judi sabung ayam, berada di sebuah kawasan tepatnya di kawasan ekonomi khusus (KEK).
Pembubaran praktik pekat judi sabung ayam, tidak ditampik oleh Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan.
Hal itu disampaikan Alam Kusuma melalui Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Herman Katiandago dalam keterangan berantai kepada wartawan.
“Jadi lokasi judi sabung ayam yang bubarkan personil gabungan, dirancang seperti pasar mala."
"Ada velt atau tempat adu ayam kelas VIP dan kelas biasa tanpa kursi penonton, dibubarkan pada hari Minggu (5/9) kemarin sore,” tutur Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Herman Katiandago, Senin (6/9/2021).
Menurut Kasubbag Humas Polres Bitung, kegiatan sabung ayam di wilayah Hukum Polres Bitung sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Bitung.
Terutama dari tokoh-tokoh agama dan telah dilakukan upaya-upaya penindakan sampai membubarkan, namun para pelaku tetap melaksanakan sabung ayam.
Berdasarkan perintah Kapolres Bitung, maka dilakukan upaya penegakan hukum terhadap kegiatan sabung ayam tersebut.
“Saat petugas gabungan tiba di lokasi, para pelaku sabung ayam telah melarikan diri."
"Petugas gabungan kemudian mengamankan barang bukti berupa Arena Sabung Ayam dan membongkar tenda yang dijadikan tempat Sabung ayam sebanyak dua tenda besar,” jelasnya.
Lanjut Kasubag Humas Polres Bitung, dari informasi dari unit Intelkam bahwa para pelaku berpindah tempat sabung ayam di Manembo-nembo.