Berita Sitaro
Kasus Covid-19 Menurun, Pemkab Sitaro Terapkan WFO 100 Persen Bagi ASN
Sistem kerja dari kantor diberlakukan menyusul menurunya angka kasus Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Sitaro.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Mulai Senin 6 September 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Sitaro kembali menerapkan sistem kerja Work From Office (WFO) 100 persen bagi ASN.
Sistem kerja dari kantor ini diberlakukan menyusul menurunya angka kasus Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Sitaro selang beberapa pekan terakhir ini.
Jalannya WFO 100 persen ini diawali dengan apel bersama para ASN di lingkungan pemerintah daerah yang dilangsungkan di Taman Pala kantor bupati, Senin (6/9/2021).
Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, John Palandung mengatakan, di tengah penerapan sistem kerja dari kantor ini, pihaknya mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
"Mulai hari ini kita sudah 100 persen bekerja dari kantor dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Palandung.
"Prokes menjadi penting untuk mencegah jangan sampai terjadi penulauan di lingkungan perkantoran," timpalnya.
Dengan dimulainya sistem kerja dari kantor, Palandung berharap agar seluruh ASN bisa kembali bekerja secara optimal untuk kepentingan pelayanan bagi masyarakat.
"Apalagi selama ini, banyak kendala yang dihadapi para pegawai ketika melaksanakan tugas dari rumah."
"Jadi dengan dimulainya sistem kerja dari kantor ini diharapkan semua bisa kembali menunjukan kinerja masing-masing untuk kepentingan pelayanan publik," lanjutnya.
Terpisah, Koordinator Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sitaro, Bob Wuaten menyebut pemberlakukan sistem WFO hanya diberlakukan untuk kantor-kantor esensial.
"Sedangkan untuk perkantoran yang non esensial masih menerapkan sistem kerja WFO 75 persen," ujar Wuaten.
Ditambahkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran Bupati yang baru dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sitaro.
"Sambil menunggu edaran dari pusat, kita sudah menyiapkan draf dengan memperhatikan kondisi epidemologi di daerah ini," ungkap Wuaten sembari menyebut Kabupaten Sitaro masuk dalam zona kuning.
Berdasarkan data yang diperoleh Tribunmanado.co.id dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sitaro, jumlah kasus aktif Covid-19 saat ini sebanyak sembilan kasus.
Sedangkan akumulatif jumlah kasus terkonfirmasi sampai saat mencapai 421 kasus.