Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Kakak Bocah 6 Tahun yang Dikorbankan untuk Pesugihan Ternyata Meninggal Dicekoki 2 Liter Air Garam

Dia menyebut kakak AP yang meninggal dunia juga menjadi korban ritual dari keluarganya. Sebelum meninggal, kakak AP diduga dicekoki 2 liter air garam

(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
AKBP Tri Goffarudin, Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan tengah membesuk AP (6), bocah perempuan yang menjadi korban ritual pesugihan. Sabtu, (4/9/2021). 

"Yang ini pas kami dari kuburan orangtuanya kan masih belum sadar," tambah dia.

Ia bercerita orangtua korban sempat pergi ke makam sebelum melakukan ritual melukai mata AP. Setelah pulang, orangtua korban mengaku melihat sesuatu di mata bocah berusia 6 tahun tersebut.

"Yang ini pas kami dari kuburan orangtuanya kan masih belum sadar katanya dia lihat sesuatu di mata anaknya, mereka berusaha mengambil. Mereka berempat (terduga pelaku) menganiaya korban," kata Bayu.

Bayu bercerita jika keluarga mereka kerap melakukan ritual aneh di malam-malam tertentu.

"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," ungkapnya.

Dikutip dari Tribun Gowa, Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

"Terkait kematian kakak korban kami tahu karena kejadiannya ini berselang sehari dengan kematian kakak korban. Untuk penyebab diketahui, kami dalami karena kami masih fokus dulu terhadap kasus korban anak usia 6 ini," bebernya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan dugaan pesugihan atau ritual tersebut masih sementara penyelidikan.

Menurut AKP Boby Rachman ada dugaan pesugihan ini memiliki perkumpulan dengan anggota sekitar 40 orang.

"Masih kita dalami, mereka ada perkumpulannya ada 40 orang, ini masih didalami dan melibatkan Polsek, kementerian agama dan tokoh masyarakat di sana dan akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan jangan sampai ada seperti ini," jelasnya

Ilustrasi kekerasan pada anak

Dua orang dibawa ke rumah sakit jiwa

Terkait kasus tersebut, polisi telah mengamankan lima orang yang terdiri dari ayah, ibu, kakek, nenek, dan paman korban.

Saat ini dua dari lima orang yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di RS Jiwa Dadi Makassar.

"Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur dan sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar," kata Boby, Jumat (3/9/2021).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved