Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwon Lawan KPK, Tantang Bukti Aliran Uang Rp 2,1 Miliar 

Menggalang kekuatan dan melakukan perlawanan, itulah yang dilakukan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS)

Editor: Aswin_Lumintang
(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. 

Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.

KPK menduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar.

Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditantang Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Buktikan Aliran Uang Rp 2,1 M, Ini Jawaban KPK, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/04/ditantang-bupati-banjarnegara-budhi-sarwono-buktikan-aliran-uang-rp-21-m-ini-jawaban-kpk?page=all.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved