Amandemen UUD 1945
Soal Jabatan Presiden dan Amandemen UUD 1945, Jokowi dengan Tegas Menolak Sebut Tak Mau Disalahkan
Terkait Amandemen UUD 1945 tentang jabatan Presiden, diketahui sebelumnya beredar jabatan presiden bisa sampai 3 periode.
Editor:
Glendi Manengal
Perlu ada kajian jangka panjang untuk memastikan manfaat dan efektivitasnya bagi tercapainya cita-cita bangsa dan negara Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Sekjen Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq mengatakan pihaknya tak berbelit-belit dan sudah bulat mendukung keputusan Presiden Jokowi yang menolak wacana tersebut.
Perindo disebut Ahmad sangat mendukung keputusan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Perindo sangat mendukung sikap presiden," kata Ahmad.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Vincentius Jyestha Candraditya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/03/jokowi-tegas-menolak-amandemen-uud-1945-dan-jabatan-presiden-3-periode-sebut-tak-mau-disalahkan?page=all
Berita Terkait