Lawan Covid19
Agar Masyarakat Aman Beraktifitas, Pemerintah Rancang Adaptasi Kegiatan Baru dengan Aplikasi Ini
Pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia membuat pemerintah membuat aturan-aturan baru agar publik bisa beraktifitas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia membuat pemerintah membuat aturan-aturan baru agar publik bisa beraktifitas.
Seperti yang diketahui beberapa hari ini kasus Covid-19 di Indonesia mulai menurun.
Terkait hal tersebut pemerintah merancang adaptasi kegiatan baru dalam beraktifitas selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Niat Sholat Qobliyah dan Badiyah Jumat, Bacaan Lengkap dalam Bahasa Arab, Latin dan Indonesia
Baca juga: Lengkap Bacaan Niat Sholat Sunah Qobliyah dan Badiyah Jumat
Baca juga: Wagub Sulut Steven Kandouw Sorot Kekerasan Perempuan Anak, Kasus Masih Tinggi di Sulut
Pemerintah saat ini sedang membuat rancangan mengenai aktifitas publik selama pandemi Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Siti Nadia Tarmizi.
Rancangan ini berisi adaptasi kegiatan baru yang memungkinkan masyarakat dapat hidup berdampingan dengan Covid-19.
Saat ini kata Nadia, pemerintah tengah merencanakan suatu implementasi uji coba pada enam sektor.
Di antaranya yaitu sektor perdagangan sepeti pasar modern dan pasar tradisonal.
Kemudian adalah sektor pendidikan, sektor pariwisata, sektor transportasi, sektor keagamaan dan terakhir di setor industri atau tempat kerja.
"Ini kita sedang menyusun monitoring protokol kesehatan lebih tepatnya bagaimana masyarakat aman beraktifitas di tempat-tempat publik," ungkapnya pada Dialog Produktif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (31/8/2021).
Salah satunya upaya yang dilakukan dalam rancangan ini adalah mengintegrasikan dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Nanti dalam aplikasi ini setiap orang bisa melihat mereka termasuk ke dalam kategori merah kuning atau hijau.
"Sehingga cukup aman melakukan aktifitas tempat publik. Artinya melalui perangkat teknologi informasi mengikuti pepantauan atas protokol tadi," katanya lagi.
Nadia pun menjelaskan jika status bewarna merah merupakan kasus Covid-19 baik itu yang melakukan kontak erat atau terinfeksi.
Sudah pasti mereka yang bewarna merah tidak melakukan aktifitas publik.
Namun harus melakukan isolasi mandiri atau karantina.
Sedangkan kalau bewarna kuning dan hijau mereka akan menerapkan protokol kesehatan yang nanti akan ditentukan.
Termasuk juga pada area publik seperti tempat wisata.
"Dipastikan tidak ada kerumunan. kapasitas 50 persen, benar-benar 50 persen dengan adanya integrasi teknologi informasi tadi," kata Nadia lagi.

Vaksin Baru Diterima dari Produsen Sebanyak 35 Persen
Selain membahas soal adaptasi kegiatan baru.
Pemerintah juga menyoroti soal pendistribusian Vaksin Covid-19.
Hal ini dilakukan agar masyarakat tahu persis kapan jadwal vaksinasi.
Serta mendapatkan vaksinasi secara lengkap.
Baca juga: Niat Sholat Qobliyah dan Badiyah Jumat, Bacaan Lengkap dalam Bahasa Arab, Latin dan Indonesia
Baca juga: Nasib Larissa Chou, Mobilnya Diambil Kini Bisa Beli Baru Hasil Kerja Keras, Karyawannya Terharu
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Siti Nadia Tarmizi menyebut jika ada beberapa pertimbangan dalam pendistribusian vaksin.
Pertama adalah jumlah penduduk.
Kedua kedua adalah tingkat laju penularan yang terjadi.
Ketiga, kontribusi kasus positif. Ketiga adalah varian atau mutasi virus di daerah tersebut.
"Kemarin kita tahu Kudus ada peningkatan kasus, itu sempat kita berikan alokasi vaksin lebih dibanding daerah lain," ungkapnya pada Dialog Produktif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (31/8/2021).
Di sisi lain, Nadia menyebut jika pertimbangan ini termasuk pada peningkatan kasus di bulan Juli yaitu di daerah Jawa dan Bali.
Sehingga mendapatkan proporsi vaksin sebanyak 60 persen dibandingkan daerah lain.
Nadia pun menyebutkan jika jumlah vaksin yang diterima dari produsen baru mencapai 35 persen dari kebutuhan rakyat Indonesia.
Namun pemerintah kata Nadia akan terus meningkatkan vaksinasi sesuai ketersedian vaksin.
Setiap daerah akan terus melakukan upaya pengaturan lebih cermat.
"Kita tahu bahwa distribusi vaksin setiap minggu ke dinas kesehatan provinsi dan TNI dan Polri. Ada tiga jalur proses vaksinasi. Diharapkan ketiga jalur dilakukan koordinasi melalui forum bagaimana pembagian sasaran termasuk prioritas penetapan sasaran vaksinasi," tegasnya.
Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, masyarakat tahu persis kapan jadwal vaksinasi. Serta mendapatkan vaksinasi secara lengkap yaitu dosis pertama dan kedua.
Berita lainnya terkait Lawan Covid19
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com judul Pemerintah Buat Rancangan Adaptasi Kegiatan Baru Berintegrasi dengan Teknologi dan Informasi dan Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes RI Sebut Vaksin Baru Diterima dari Produsen Sebanyak 35 Persen