Lawan Covid19
Agar Masyarakat Aman Beraktifitas, Pemerintah Rancang Adaptasi Kegiatan Baru dengan Aplikasi Ini
Pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia membuat pemerintah membuat aturan-aturan baru agar publik bisa beraktifitas.
Namun harus melakukan isolasi mandiri atau karantina.
Sedangkan kalau bewarna kuning dan hijau mereka akan menerapkan protokol kesehatan yang nanti akan ditentukan.
Termasuk juga pada area publik seperti tempat wisata.
"Dipastikan tidak ada kerumunan. kapasitas 50 persen, benar-benar 50 persen dengan adanya integrasi teknologi informasi tadi," kata Nadia lagi.

Vaksin Baru Diterima dari Produsen Sebanyak 35 Persen
Selain membahas soal adaptasi kegiatan baru.
Pemerintah juga menyoroti soal pendistribusian Vaksin Covid-19.
Hal ini dilakukan agar masyarakat tahu persis kapan jadwal vaksinasi.
Serta mendapatkan vaksinasi secara lengkap.
Baca juga: Niat Sholat Qobliyah dan Badiyah Jumat, Bacaan Lengkap dalam Bahasa Arab, Latin dan Indonesia
Baca juga: Nasib Larissa Chou, Mobilnya Diambil Kini Bisa Beli Baru Hasil Kerja Keras, Karyawannya Terharu
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Siti Nadia Tarmizi menyebut jika ada beberapa pertimbangan dalam pendistribusian vaksin.
Pertama adalah jumlah penduduk.
Kedua kedua adalah tingkat laju penularan yang terjadi.
Ketiga, kontribusi kasus positif. Ketiga adalah varian atau mutasi virus di daerah tersebut.
"Kemarin kita tahu Kudus ada peningkatan kasus, itu sempat kita berikan alokasi vaksin lebih dibanding daerah lain," ungkapnya pada Dialog Produktif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (31/8/2021).
Di sisi lain, Nadia menyebut jika pertimbangan ini termasuk pada peningkatan kasus di bulan Juli yaitu di daerah Jawa dan Bali.