Kasus Jual Beli Jabatan
Soal Kasus Jual Beli Jabatan hingga Kini Sudah 7 Kepala Daerah yang Ditangkap, Ini Daftarnya
Kasus jual beli jabatan tengah menjadi sorotan saat ini, hal tersebut setelah beberapa kepala daerah ditangkap karena kasus itu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus jual beli jabatan tengah menjadi sorotan saat ini.
Hal tersebut setelah beberapa kepala daerah ditangkap karena kasus itu.
Kabarnya 7 kelala daerah menjadi tersangka kasus suap jual beli jabatan.
Baca juga: Jadwal Pertandingan Liga Inggris Pekan ke-4, Debut Cristiano Ronaldo di MU Paling Dinantikan
Baca juga: Mural Mirip Jokowi Jadi Polemik, Wagub DKI Jakarta: Silakan Berkreasi . .
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Tanya Hati - Pasto, Mudah Dimainkan

Foto ilustrasi suap. (via Kompas.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada tujuh kepala daerah yang terlibat kasus suap jual beli jabatan dalam rentang 2016-2021.
Adapun tujuh kabupaten/kota itu meliputi Klaten, Nganjuk, Cirebon, Kudus, Jombang, Tanjungbalai, dan Probolinggo.
"KPK mencatat kasus jual beli jabatan di lingkungan pemda sejak 2016 hingga 2021 ini telah melibatkan 7 Bupati, yaitu Klaten, Nganjuk, Cirebon, Kudus, Jombang, Tanjungbalai, dan terakhir Probolinggo," ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Rabu (1/9/2021).
Tujuh bupati/wali kota yang terlibat dalam kasus jual beli jabatan, yakni
Bupati Klaten Sri Hartini,
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat,
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra,
Bupati Kudus Muhammad Tamzil,
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko,
Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-34734742.jpg)