Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Viral

Masih Ingat Reynhard Sinaga? Predator 48 Pria yang Hebohkan Inggris, Begini Kabarnya Sekarang

Pada 6 Januari lalu, Reynhard, yang disebut polisi sebagai "pemerkosa paling parah dalam sejarah hukum Inggris, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup

tribunnews
Masih Ingat Reynhard Sinaga? Predator 48 Pria yang Hebohkan Inggris, Begini Kabarnya Sekarang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Reynhard Sinaga?

Otoritas berwenang di Inggris memperberat hukuman untuk 61 penjahat yang masuk kasus kategori pidana berat. Sebanyak 61 pelaku dirujuk ke Pengadilan Tinggi.

Mereka terkait dengan kejahatan dalam kategori pelanggaran seks anak, perampokan kekerasan, menyebabkan kematian dengan mengemudi yang berbahaya, menyebabkan kerusakan tubuh yang menyedihkan, menyebarkan gambar anak-anak yang tidak senonoh, kepemilikan dan memasok obat-obatan Kelas A, pembunuhan, memperkosa, perampokan, menguntit, dan melukai dengan niat.

Kabar Artis Pevita Pearce, Mendadak Unggah Foto Lawas dan Kenang Sosok Mendiang Ayah

Masih Ingat <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/reynhard-sinaga' title='Reynhard Sinaga'>Reynhard Sinaga</a>? <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/predator' title='Predator'>Predator</a> Seksual yang Kini Ditahan di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/inggris' title='Inggris'>Inggris</a>, Begini Kabarnya Sekarang

Salah satunya adalah Reynhard Sinaga, pria asal Indonesia yang memperkosa ratusan pria.

Warga negara Indonesia yang tinggal di Inggris tersebut divonis seumur hidup karena melakukan tindak kejahatan yang dianggap sangat luar biasa. 

Pada 6 Januari lalu, Reynhard, yang disebut polisi sebagai "pemerkosa paling parah dalam sejarah hukum Inggris," dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan waktu minimum mendekam di penjara selama 30 tahun sebelum dapat mengajukan permohonan bebas.

Dalam vonis di pengadilan Manchester atas 159 kejahatan seksual terhadap 48 pria, Hakim Suzanne Goddard menggambarkan Reynhard sebagai "predator seksual setan" yang "tidak akan pernah aman untuk dibebaskan."

Namun pada pertengahan Oktober lalu, Kejaksaan Agung Inggris mengajukan permohonan hukuman seumur hidup total atau tidak dapat mengajukan permohonan bebas lagi ke Mahkamah Banding.

Jaksa dari Kejaksaan Agung Michael Ellis saat itu mengatakan kasus perkosaan itu menyangkut "kejahatan seksual yang begitu berat".

"Menyambut keputusan hari ini dan kami senang bahwa Sinaga akan mendekam di penjara selama 10 tahun lebih lama. Dari pembicaraan dengan banyak korban, kami tahu bahwa banyak yang juga menyambut hasil ini dan merasa diperberatnya hukuman ini menggambarkan kekejaman kejahatan yang dilakukan." kata Polisi Manchester Raya, Mabs Hussain.

Jaksa dari Kejaksaan Agung Michael Ellis saat itu mengatakan kasus perkosaan itu menyangkut "kejahatan seksual yang begitu berat".

Dalam aksinya - dari Januari 2015 sampai Juni 2017 - Reynhard mencari korbannya di luar klab-klab malam, diajak ke apartemennya, dibius dan diperkosa.

Hukuman <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/reynhard-sinaga' title='Reynhard Sinaga'>Reynhard Sinaga</a> Diperberat, Total Korban Capai 206 Orang

Ia memfilmkan aksinya dengan dua telepon selulernya, dan para korban tidak sadarkan diri.
Para korban yang terbangun tidak ingat apa yang terjadi pada mereka.

Reynhard ditangkap setelah seorang korban terbangun ketika ia tengah beraksi. Korban inilah yang mengadukannya ke polisi.

Dalam pembelaannya, Reynhard tetap menekankan bahwa apa yang dia lakukan karena suka sama suka walaupun dalam film yang ia buat sendiri, korban terlihat tidur dan tak sadarkan diri.

Namun para hakim banding dalam putusan yang diterbitkan Jumat (11/12) menolak permintaan hukuman seumur hidup secara total yang tidak pernah diterapkan pada kasus bukan pembunuhan.

Hukuman total seumur hidup tanpa ada hukuman minimal untuk pengajuan pembebasan biasanya dijatuhkan kepada terpidana kasus pembunuhan berat, termasuk pembunuhan berantai, penculikan anak atau kejahatan dengan motif terorisme.

Jaksa sendiri menyatakan tambahan hukuman menjadi minimal 40 tahun, adalah yang terberat menyangkut kasus bukan pembunuhan.

Kepolisian Manchester Raya juga mengatakan sejak Reynhard dipenjara pada awal Januari lalu, 23 korban lain telah teridentifikasi.

Polisi Mabs Hussain mengatakan, "Sebagai hasil dari penyelidikan lebih lanjut, pihak penyidik percaya bahwa Sinaga melakukan kejahatan seksual terhadap 206 pria."

"Kami masih belum mengidentifikasi sektiar 60 pria dan mendesak siapapun yang merasa mereka pernah menjadi korban untuk menghubungi kami," kata Hussain.

Pada Januari lalu, kepolisian memperkirakan korban Reynhard berjumlah 195 orang dan dari jumlah ini, lebih dari 70 belum diidentifikasi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Masih Ingat Reynhard Sinaga? Predator Seksual yang Kini Ditahan di Inggris, Begini Kabarnya Sekarang

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved