Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Mantan Istri Bambang Pamungkas Tunjukkan Tes DNA Anaknya, Amalia Fujiawati: Kebenaran Telah Terbukti

Mantan istri siri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati mengadakan tes DNA antara anaknya dan Jane Abel.

Editor: Shity Nurjanah
YouTube MAIA ALELDUL TV
Amalia Fujiawati menjelaskan kasusnya dengan pesepak bola Bambang Pamungkas kepada Maia Estianty. 

"Bissmillah Alhamdulilah kebenaran telah terbukti, pak lawyer @zie_imtyaaz mau bicara kebohongan apa lagi kira-kira?

ngapunten takut yuk sama Allah, anak anak saya ndak minta hak waris bapakke bisa dijamin 100% we dont need kok," ungkap Amalia melalui @yuniamalia.

Unggahan Amalia Fujiawati

Sementara Jane menuliskan unggahan menyambut kehadiran saudari sambungnya dengan tangan terbuka.

"Hai dek (emoticon tersenyum). My lovely sister (saudariku tersayang)," sapanya Jane melalui @ja_pamungkas11.

Ajukan tes DNA

Amalia Fujiawati menjelaskan kasusnya dengan pesepak bola Bambang Pamungkas kepada Maia Estianty. (YouTube MAIA ALELDUL TV)

Sebagaimana diberitakan GRID.ID, mantan istri siri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati, siap mengajukan tes DNA dalam proses gugatan pengesahan asal-usul anaknya.

Langkah tersebut sangat diusahan oleh pihak Amalia Fujiawati karena Bambang Pamungkas tak kunjung mengakui anaknya.

Hal itu diungkapkan oleh pihak Amalia Fujiawati usai menjalani persidangan dengan agenda Pembuktian Surat Penggugat, Rabu (16/6/2021).

"Silakan (membantah) saya sampaikan ke majelis kalau bukti saya kurang bagus, atau kita kurang bukti, mohon untuk Tes DNA saja," kata Wati Trisnawati, kuasa hukum Amalia, ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kawasan Ragunan.

"Jadi permohonan meminta Tes DNA kalau di gak mengakui," ujarnya.

Adapun, pada persidangan hari ini, pihak penggugat, yakni mantan istri siri Bambang Pamungkas, berkesempatan membeberkan bukti-bukti yang menguatkan.

Disampaikan kuasa hukum, pihak mantan istri siri Bepe, sapaan akrab Bambang Pamungkas, membeberkan 16 bukti kedekatan keluarganya, termasuk pernikahan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved