Seleb
Food Vlogger Mgdalenaf Polisikan Mantan Asisten, Dugaan Penipuan dengan Kerugian hingga Rp 2,4 M
Mgdalenaf mengaku mengalami kerugian hingga Rp 2.4 miliar. Uang tersebut merupakan akumulasi dari uang UMKM dan uang miliknya yang digelapkan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Food Vlogger Mgdalenaf Polisikan Mantan Asisten, Dugaan Penipuan dengan Kerugian hingga Rp 2,4 M
Penipuan masih marak terjadi di Indonesia.
Bahkan penipuan tak memandang siapa yang akan menjadi korbannya.
Penipuan juga dirasakan oleh para selebriti Indonesia.
Satu di antaranya dirasakan oleh food vlogger Magdalena Fridawati atau populer dengan nama Mgdalenaf.
Ia baru saja melaporkan mantan asistennya, Gita Cinta ke polisi.
Gita Cinta dipolisikan atas dugaan penipuan, penggelapan uang, pemalsuan surat, dan pencucian uang.
Mgdalenaf pun menjalani pemeriksaan atas laporan yang ia buat di Diskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 31 Agustus 2021.
"Aku baru aja buat BAP dari jam 10 pagi, ini udah mau 10 jam karena memang kasusnya pelik banget," kata Mgdalenaf ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 31 Agustus 2021.
Food vlogger Mgdalenaf laporkan mantan asisten ke polisi (Instagram @mgdalenaf)
"Jadi ada dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan uang, pemalsuan surat dan pencucian uang oleh mantan asisiten aku Gita Cinta," imbuhnya.
Mgdalenaf mengaku mengalami kerugian hingga Rp 2.4 miliar.
Uang tersebut merupakan akumulasi dari uang UMKM dan uang miliknya yang digelapkan.
"Rp 2.4 M itu uang hak saya yang tertahan dan uang UMKM yang harus saya ganti," terang Mgdalenaf.
Gita Cinta diduga menerima uang dari UMKM yang bisnisnya ingin diulas oleh Mgdalenaf.
Namun, uang yang sudah diberikan UMKM tersebut tak diberikan kepada Mgdalenaf dan malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Mgdalenaf pun akan berusaha mengurus UMKM yang telah dirugikan.
"Untuk para UMKM saya akan mengusahakan sebaik-baiknya karena ini uang orang lain," jelas Magdalenaf.
Mgdalenaf laporkan mantan asisten ke polisi (Instagram @mgdalenaf)
"Saya minta kalau ada UMKM yang belum saya kerjain dan sudah bayar, untuk kabarin ke email," tambahnya.
Sebagai informasi, Mgdalenaf mulai mempekerjakan Gita Cinta pada tahun lalu.
Ia kemudian memberhentikannya pada Mei 2021 karena kedapatan melakukan tindak pidana seperti yang dilaporkan.
Mgdalenaf menjerat Gita Cinta dengan beberapa pasal.
"Pasalnya ada pasal pidana 374 tentang penggelapan dalam jabatan, 378 penipuan.
Terus ada juga pasal 263 pemalsuan surat, kemudian pasal 3 dan 5 pencucian uang dan mungkin akan berkembang," kata Mgdalenaf.
(TribunStyle.com/Febriana, Tribunnews/Bayu Indra Permana)
Sebagian artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Magdalena Fridawati Alami Kerugian Hingga Rp 2.4 Miliar Karena Ulah Mantan Asistennya