Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Ekonomi

Agustus 2021, Daya Beli Petani Sulut Naik, NTP Capai 109,44

NTP Sulut pada Bulan Agustus  2021 menjadi 109,44 atau naik 0,73 persen, dibandingkan dengan bulan Juli yang masih 108,65.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
Area pertanian holtikultura di Kota Tomohon. Angka Nilai Tukar Petani di Sulut terus naik, pada Agustus 2021, 109,44 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Daya beli petani di Sulut semakin baik.

Hal ini tercermin pada Nilai Tukar Petani (NTP) yang terus naik sepanjang tahun ini.

NTP Sulut pada Bulan Agustus  2021 menjadi 109,44 atau naik 0,73 persen, dibandingkan dengan bulan Juli yang masih 108,65.

Sementara, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami kenaikan 0,65 persen, dari nilai 109,49 di Bulan Juli menjadi 110,21 di Bulan Agustus

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Asim Saputra menjelaskan, kenaikan NTP berasal dari dua sisi indeks, yakni Indeks yang diterima petani (It) mengalami kenaikan 0,69 persen.

"Sementara Indeks yang diterima petani (It) turun 0,03 persen," kata Asim kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (02/09/2021).

Perubahan NTP Sulut selama tahun kalender 2021 sebesar 7,17 persen, sedangkan menurut YoY (tahun ke tahun) naik menjadi 11,36 persen.

Lebih lanjut Asim menjelaskan, NTP yang naik akan terasa dampaknya ketika biaya produksi petani masih lebih rendah dari pendapatan dari hasil produksinya.

NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase.

NTP  merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.

Sementara, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami kenaikan, sebesar 1,42 persen, dari nilai 107,19 di Mei menjadi 108,71 di Juni.

NTUP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Dimana, komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).

Dengan dikeluarkannya konsumsi rumah tangga dari komponen indeks harga yang dibayar  petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved