Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Syarat Naik Pesawat

Tak Perlu Lagi Tes PCR, Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat di Wilayah Jawa-Bali, Cek Disini

Kabar gembira untuk para pelaku perjalanan memnggunakan pesawat di wilayah Jawa-Bali.

Editor: Glendi Manengal
tribunnews
ilustrasi pesawat 

Presiden mengatakan tingkat positivity rate menurun dalam sepekan terakhir.

Ia menambahkan, tingkat keterisian tempat tidur RS Covid-19 juga menurun dalam sepekan terakhir.

Wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali

Adapun sebagai informasi, berikut ini daftar wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali sesuai Inmendagri No. 38 Tahun 2021:

1. Wilayah DKI Jakarta

Kabupaten/Kota PPKM level 3:

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kabupaten Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Wilayah Banten

Kabupaten PPKM level 2:

- Kabupaten Serang

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved