Kasus Asusila
Seorang Bocah Hamili Gadis 19 Tahun Ternyata Kakak Kandungnya Sendiri, Pelaku Sempat Ajak Temannya
Diketahui seorang gadis 19 tahun di rudapamsa oleh adiknya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus tindakan asusila yang dilakukan seorang remaja.
Diketahui seorang gadis 19 tahun di rudapaksa oleh adiknya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Bahkan pelaku sempat mengajak teman-temannya untuk melakukan aksi bejat.
Baca juga: Bupati Talaud Takjub Warga Bisa Tanam Jagung dan Kacang di Lahan Berbatu dan Karang
Baca juga: 4 Zodiak yang Punya Jiwa Pemimpin, Leo karena Miliki Kepribadian yang Sangat Kuat, Zodiakmu Gimana?
Baca juga: Chord Suara Pikiranku - NOAH, Kunci Gitar dan Lirik Lagu NOAH
Foto ilustrasi wanita. (memo.id)
Kasus rudapaksa yang melibatkan anak di bawah umur menggegerkan warga Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Hal ini karena aksi bejat dilakukan oleh seorang bocah remaja berusia 15 tahun.
Sedangkan korbannya merupakan kakak kandungnya sendiri yang berumur 19 tahun.
Akibat kejadian ini, korban hamil dan kini sudah melahirkan seorang bayi.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
1. Awal terbongkar
Dikutip dari Serambinews.com, kasus ini terjadi di satu gampong (kelurahan, red), Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh.
Aksi bejat pelaku mulai terbongkar saat korban berinisial NJ tiba-tiba melahirkan seorang bayi tanpa diketahui siapa ayah biologisnya.
Belakangan terungkap, NJ hamil akibat perbuatan dari adiknya sendiri yang berusia 15 tahun.
Fakta lain, aksi rudapaksa tersebut terjadi pada 2020 lalu dan baru terungkap sekarang.
2. Kronologi kejadian
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian, menjelaskan kronologi kasus ini.
Ia mengatakan, kejadian itu berawal saat Januari 2020, korban NJ tidur di dalam kamar.
Tiba-tiba datang adik lelakinya mengajak berhubungan badan.
NJ sempat menolak ajakan adiknya dan lari keluar, tapi adiknya mengancam melaporkan kakaknya pada lelaki berinisial T.
Akhirnya, NJ terpaksa melayani adiknya.
Kakak beradik itu melakukan hubungan badan di dalam kamar di siang hari.
"NJ dan adiknya diduga melakukan perzinahan berulang, terakhir pada Maret 2020," jelas AKP Ferdian, Minggu (29/8/2021), dikutip dari Serambinews.com.
3. Pelaku ajak teman-temannya
Ferdian melanjutkan penjelasannya.
Ia membeberkan, masih pada Maret 2020, pelaku juga mengajak tiga temannya ikut melecehkan kakaknya NJ.
Hubungan tiga orang ini, yakni sang adik dan kakak, ditambah laki-laki berinisial M (22), terjadi pada Oktober 2020
"Sang adik ketagihan melakukan hubungan badan dengan kakaknya karena sering menonton film dewasa di media sosial (medsos)," jelasnya.
4. Nasib pelaku sekarang
Warga sekitar yang tahu kejadian ini, hampir mengusir NJ dan keluarganya pada Jumat (27/8/2021) lalu.
Tetapi kemudian, aparatur gampong menyerahkan korban NJ bersama empat pelaku lainnya ke Polsek Peukan Baro.
"Lima pelaku perzinahan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, Minggu, dikutip dari Serambinews.com.
Padli menyebutkan, kelima pelaku, yakni wanita berinisial NJ (19), lelaki berinisial M (22) warga gampong lainnya dalam kecamatan sama, WH (21) warga satu gampong dengan NJ.
Foto ilustrasi. (istimewa)
Dua lagi adalah anak laki-laki masih usia 15 tahun atau masih di bawah umur yang salah satunya adik kandung perempuan NJ.
Akibat perbuatannya, para pelaku harus siap menerima nasibnya terancam dicambuk rata-rata 100 kali.
"Kita imbau kepada orang tua supaya anaknya dijaga dan anak-anak harus banyak menimba ilmu agama," imbau Padli.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(SerambiNews.com/Muhammad Nazar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/regional/2021/08/30/fakta-gadis-19-tahun-dihamili-adik-kandung-pelaku-ajak-3-temannya-begini-nasibnya-sekarang?page=all