Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Profil Nicholas Sean Purnama, Putra Ahok yang Dilapor Aniaya Ayu Thalia, Terungkap Duduk Perkaranya

Sebelumnya, putra Ahok dilaporkan Ayu yang pernah membintangi sejumlah sinetron tersebut ke Polsek Penjaringan Utara.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Foto Tribunmanado/Kolase foto Instagram @nachoseann dan @thata_anma
Kolase foto Nicholas Sean Purnama (kanan) dan artis Ayu Thalia atau Thata Anma (kiri) yang disebut melaporkan anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut ke pihak kepolisian. 

Nicholas Sean Purnama (kiri) dan sang ayah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (handover)
Seperti dilansir dari TribunMadura.com, Nicholas Sean merupakan anak pertama dari tiga bersaudara.

Akun Instagramnya diikuti hingga 319 ribu followers.

Sean beberapa kali menjadi pembicara sebagai pebisnis muda.

Dirinya juga beberapa kali mendapat tawaran endorse.

Sean mengenyam pendidikan tinggi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Baca juga: Aksi Berani Foto Amanda Manopo dan Arya Saloka Pelukan, Manajer: Itu Pelangsing, Netizen Ribet

Selain berkuliah, Sean juga memiliki bisnis coffee shop, bernama Kopi Se-Indonesia.

Hobinya bermain airsoft gun membuat Sean mendirikan tempat main airsoft yang juga terdapat kafe di dalamnya, Bearhounds Airsoft & Cafe.

Selain itu, Nicholas Sean juga memiliki bisnis clothing, dengan brand Se.Indonesia.

Berbeda dari sang ayah memiliki latar belakang politik, Sean rupanya lebih tertarik di bidang bisnis.

Jiwa kewirausahaannya terlihat sejak muda.

Sean juga dekat dengan beberapa rekan artis seperti Luna Maya, Daniel Mananta hingga Raffi Ahmad.

Meski kedua orangtuanya telah berpisah, Sean tetap dekat dengan ayah dan ibunya.

Beberapa kali Sean membagikan potret bersama Ahok atau dengan Veronica Tan di media sosialnya.

Putra Sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia atau Thata Anma
Putra Sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia atau Thata Anma (Instagram @nachoseann/ INSTAGRAM.COM/THATA_ANMA)

Duduk Perkara Kasus

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved