Berita Sulut
Pemkab Sitaro Kini Gunakan Rapid Test Antigen Untuk Diagnosa Covid-19
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Siau), Sulawesi Utara kini hanya gunakan rapid test anti gen untuk menyatakan positif Covid 19.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Siau), Sulawesi Utara kini hanya gunakan rapid test anti gen untuk menyatakan positif Covid 19.
Tidak lagi menggunakan swab PCR untuk melakukan diagnosa Covid 19.
Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah diterimanya Surat Pemberitahuan Dari Kepala Dinas Provinsi Sulawesi Utara.
Juga menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk. 01.07/Menkes / 4794 / 2021.
Isinya yaitu seluruh Wilayah Kabupaten Kota Di Provinsi Sulawesi Utara masuk kjriteria C, sehingga hasil rapid test antigen dapat dijadikan sebagai penegakan diagnosa Covid-19 dan diinput ke aplikasi allrecord Antigen.
• Permintaan Peti Jenazah di Siau Meningkat, Pengusaha Justru Prihatin
• Terpapar Covid-19 di Negara Ini, Turis Akan Dapat Fasilitas Penerbangan Jet Pribadi Secara Gratis
• Aldi Bragi Gugat Cerai Talak Ririn Dwi Ariyanti Setelah 11 Tahun Nikah dan Punya 3 Anak
Samuel Raule Kadis Kesehatan Sitaro menjelaskan, menguunakan swab PCR akan memakan waktu yang sangat lama.
“Pertimbangannya, jumlah warga yang terpapar Covid 19 banyak, sampel dari tiap Kabupaten atau Kota pasti menumpuk di laboratorium,” jelas dia.
Ia mengatakan, perubahan tersebut sudah mulai disosialisasikan di bebera kegiatan.
“Termasuk saat evaluasi penanggungjawab tes lacak isolasi dan pengolahan data Covid 19 di tingkat Puskesmas.
Ia juga tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan.
“Supaya jumlah postif Covid 19 di Sitaro bisa berkurang. Semua tergantung kedisiplinan masyarakat,” jelasnya. (amg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/samuel-raule-kadis-kesehatan-sitaro.jpg)