Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB di Papua

Kepala Distrik di Yahukimo Ditangkap Terkait KKB Papua, Upaya Pembunuhan Berencana Terbongkar

Aparat polisi mengamankan 8 orang termasuk Kepala Distrik Wusama berinisial EB terkait KKB Papua.

Editor: Frandi Piring
Dok. Puspen TNI
Aparat Polisi tangkap Kepala Distrik di Yahukimo terkait KKB Papua. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terkini , Aparat Kepolisian menangkap 4 orang terkait Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua.

Pengangkapan tersebut setelah teror KKB di Yahukimo yang menewaskan tiga orang serta aksi pembakaran rumah.

Aksi brutal KKB pembakaran rumah terjadi pada Senin (16/08/21) sore di Dekai-Yahukimo.
Aksi brutal KKB pembakaran rumah terjadi pada Senin (16/08/21) sore di Dekai-Yahukimo. (Dok. Humas Polda Papua)

Direskrimum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani menyatakan,

awalnya aparat keamanan mengamankan 8 orang termasuk Kepala Distrik Wusama berinisial EB,

di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Jumat (27/8/2021).

"Total ada 8 yang kita amankan dari rumah itu.

Namun setelah didalami, 4 orang kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana,

sisanya kita bebaskan," ujarnya di Jayapura, Senin (30/8/2021).

Kepala Distrik EB, terang Faisal, termasuk dari 4 orang yang ditahan.

EB disebut sebagai sosok yang mengundang Tenius Gwijangge untuk bergabung ke KKB di Yahukimo.

"Jadi semua keperluan KKB di Dekai disiapkan oleh EB," kata dia.

Tersangka lainnya, lanjut Faisal, adalah YH yang diduga kuat terlibat pembunuhan 4 pekerja bangunan di Kampung Bingky, Distrik Seradala, pada 29 Juni 2021.

Kemudian tersangka lainnya adalah Y, keponakan EB yang bertugas menyediakan logistik bagi KKB.

Lalu EH ditahan karena berperan sebagai sopir kendaraan yang mengangkut KKB.

Keempat tersangka saat ini ditahan di Mapolres Yahukimo dan masih akan diperiksa lebih dalam.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved