Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Ikut Rakorwasdanas dan Launching Pengelolaan MCP, Pemkot Tomohon Siap Tindaklanjut Arahan Ketua KPK

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk usai mengikuti rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Humas Pemkot Tomohon.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk saat mengikuti Rakorwasdanas dari ruang kerjanya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kota Tomohon siap menindaklanjuti arahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk usai mengikuti rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas).

Serta launching Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK dan BPKP, Selasa (31/8/2021).

"Pastinya Pemkot Tomohon siap tindaklanjut apa yang disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri," katanya usai mengikuti Kegiatan yang diprakasai Kementerian Dalam Negeri RI dan KPK.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk sendiri mengikuti kegiatan ini melalui via zoom dari ruang Kerjanya.

Ia didampingi Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring beserta jajaran pejabat lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPK Firli Bahuri berharap MCP yang telah dikembangkan secara berkala oleh KPK nantinya dapat menjadi tolok ukur baru.

Tujuannya untuk menilai keberhasilan tata kelola pemerintahan di suatu daerah.

Selain itu, turut dipaparkan ada delapan area intervensi MCP, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

"KPK telah membangun dan secara berkala mengembangkan aplikasi MCP tersebut untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan," sebut Firly.

Sementara Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sependapat bahwa pengendalian korupsi menjadi penting terlebih di masa darurat pandemi COVID-19 saat ini. 

Untuk itu, dia menyebut bahwa kolaborasi pengawasan antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus dilakukan sejak awal.

"Lebih baik mengutamakan pencegahan keuangan negara di awal ketimbang uang negara sudah telanjur bocor."

"Peran APIP-BPK-APH memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing."

"Perlu kolaborasi mumpuni untuk saling menutupi kekurangan dan memanfaatkan kelebihan masing-masing," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved