Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

ICW Persilahkan Moeldoko Lapor di Polisi: Konflik Kepentingan Dalam Penelitian

Laporan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ikut ditanggapi Tim Kuasa Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW).

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews
Profil Joanina Rachma, putri Moeldoko yang dituding ICW terlibat bisnis obat Ivermectin. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Laporan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ikut ditanggapi Tim Kuasa Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW).

Mereka pun mempersilakan Moeldoko melaporkan ICW ke polisi.

Moeldoko berniat melaporkan ICW setelah namanya dikait-kaitkan dengan produsen obat Ivermectin yaitu PT Harsen Laboratories.

“Silakan saja jika Moeldoko ingin meneruskan persoalan ini ke penegak hukum. Namun, kami menyayangkan langkah itu,” kata anggota tim kuasa hukum ICW, Muhammad Isnur dalam keterangan tertulis, Selasa (31/8/2021).

Moeldoko
Moeldoko (Tangkap Layar Instagram dr_moeldoko)

Sebab, menurut Isnur penelitian ICW dilakukan untuk menjamin pemerintahan yang bersih di tengah pandemi Covid-19.

Ia menyebut, mestinya Moeldoko yang berada di lingkar dalam Istana Negara bijak dalam menanggapi kritik.

“Bukan justru langsung menempuh jalur hukum tanpa ada argumentasi ilmiah tentang indikasi konflik kepentingan dalam penelitian ICW,” kata dia. 

Isnur mengatakan, ICW sudah menjelaskan berulang kali bahwa pihaknya tidak menuding pihak tertentu, terutama Moeldoko terkait peredaran Ivermectin.

Dalam penelitian berjudul "Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis", menurut Isnur, ICW selalu menggunakan kata "indikasi" dan "dugaan".

Hal itu pun sudah dijelaskan pada pihak Moeldoko melalui tiga kali surat balasan atas surat somasi yang dilayangkan pada kliennya.

“Lagi pula Moeldoko salah melihat konteks penelitian tersebut, karena yang digambarkan ICW adalah indikasi konflik konflik kepentingan antara pejabat publik dengan pihak swasta, bukan sebagai personal atau individu,” kata Isnur.

Isnur juga menegaskan bahwa ICW telah menyampaikan bahwa informasi tentang kerja sama antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan PT Noorpay Perkasa terkait ekspor beras itu merupakan mis-informasi.

“Selain itu khusus untuk ekspor beras ini, ICW juga telah meminta maaf atas kekeliruan pernyataan tersebut,” kata dia.

Dalam konferensi pers daring sore ini KSP Moeldoko mengatakan akan melaporkan ICW ke pihak kepolisian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved