Masih Ingat
Masih Ingat Xena Xenita, Pedangdut Cantik yang Digerebek di Hotel? Divonis Penjara, Begini Nasibnya
Kabar Xena Xenita, pedangdut cantik yang terjerat kasus perzinaan 2019 lalu. Sempat minta jangan bertanya tentang kasusnya. Begini nasibya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Maish ingat dengan Xena Xenita, pedangdut cantik yang terjerat kasus perzinaan 2019 lalu?
Xena Xenita kala itu harus mendekam dipenjara selama 3 bulan usai divonis PN Sukoharjo, September 2019 lalu.
Perempuan asal Yogjakarta itu ditahan lantaran tidur denga suami orang.
Diberitakan, pengacara Xena Xeni dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma mengatakan, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
"Terjerat Pasal 284 KUHP, putusannya 3 bulan penjara," katanya.

(Foto: Kabar Xena Xenita, pedangdut cantik yang terjerat kasus perzinaan 2019 lalu. (Instagram Xena Xenita/Istimewa)
Tapi Xena Xenita menurut Thimas masih pikir-pikir, jika ke depan akan melakukan banding atau tidak.
"Tim kuasa hukum menyatakan pikir pikir selama 7 hari untuk memutuskan langkah," jelasnya.
Thomas menambahkan, saat ini kliennya masih menunggu proses eksekusi pemidanaan kurungan.
"Mbak Xena masih menunggu jadwal kurungan," ungkap dia.
Sidang penyanyi dangdut yang akrab dengan jargon 'ximplah-ximplah' dimulai sejak awal Juli 2019.
Dia kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo bersama seorang pria.
Pernah Digrebek Konsumsi Obat Terlarang
Artis dangdut berusia 20 tahun asal Yogyakarta ini kembali berurusan dengan hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kabar-xena-xenita-pedangdut-cantik-yang-terjerat-kasus-perzinaan-2019-lalu1.jpg)