Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pengeroyokan

Gara-gara Utang Rp 54 Ribu Seorang Anak Punk Dianiaya Temannya Sendiri hingga Tewas, Pelakunya Ada 4

Terjadi penganiayaan hingga menewaskan satu orang, diketahui korban merupakan seorang anak punk.

Editor: Glendi Manengal
Tangakapan layar video
Ilustrasi pengeroyokan. 

Mayat korban kemudian dibuang di daerah Sampang menggunakan sepeda motor Yamaha Vega.

Sebelum membuang korban, para pelaku sempat mengganti sepatu korban menggunakan sandal.

Penganiayaan ini diketahui karena ada dendam terhadap korban.

Korban diketahui selalu meminjam uang atau barang kepada temannya dan tidak pernah dikembalikan.

"Saat ditagih selalu menghilang, utangnya sebenarnya ada yang Rp 15 ribu, ada yang Rp 39 ribu, serta pinjam barang."

"Karena kesal, sehingga ketika genk anak punk ini bertemu dengan korban di daerah Ajibarang, langsung dianiaya hingga hilang nyawa," tuturnya.

Kapolres mengatakan, karena tersangka masih di bawah umur semua, sehingga ada penanganan khusus.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3e Jo Pasal 351 ayat (1) ke 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Persoalan Utang, Anak Punk Tewas Dikeroyok, Korban Ditemukan Tergeletak di Warung Sampang Cilacap, https://banyumas.tribunnews.com/2021/08/27/persoalan-utang-anak-punk-tewas-dikeroyok-korban-ditemukan-tergeletak-di-warung-sampang-cilacap?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved