Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

DPRD Bolsel bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

Sejak pandemi Covid-19 terjadi awal tahun 2020 yang lalu berbagai dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah telah terjadi.

Penulis: Indra Wahyudi Lapa | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Indra Lapa
Rapat Paripurna DPRD Bolsel bahas Ranperda tentang perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2021. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Selatan menggelar rapat paripurna.

Paripurna ini membahas pembicaraan tahap 1 atas penyampaian nota keuangan.

Serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Paripurna ini digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bolsel, Sulawesi Utara, Senin (30/8/2021).

Kegiatan Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolsel, Ir. Arifin Olii.

Ia mengatakan, menindaklanjuti surat dari pemerintah Kabupaten tersebut maka DPRD Bolsel telah melaksanakan rapat internal.

"Guna menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna dewan sekaligus tahapan-tahapan selanjutnya, untuk diproses legalisasi," ujar dia kepada tribunmanado.co.id.

Sementara itu, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru menyampaikan, sejak pandemi Covid-19 terjadi awal tahun 2020 yang lalu berbagai dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah telah terjadi.

Ungkap dia, hal ini mewajibkan pemerintah daerah untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang baru.

"Yan berfokus pada penanganan dampak pandemi Covid-19," ujar dia kepada tribunmanado.co.id.

Ia memaparkan sekilas rencana perubahan APBD tahun Anggaran 2021.

"Pendapatan pada rancangan perubahan APBD tahun 2021, diasumsikan sebesar 594,7 Milyar, jika dibandingkan dengan target pendapatan pada awal APBD tahun 2021 ini sebesar 604,3 Milyar, target pendapatan turun sebesar 9,5 Milyar atau 2%," jelas dia

Iskandar mengatakan, Perubahan APBD tahun 2021 disebabkan oleh adanya Refocussing dan Realokasi anggaran dan transfer daerah.

"Walaupun masih dalam masa Pandemi Covid-19, Pemerintah daerah tetap menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah untuk memenuhi target pendapatan tersebut," aku dia

Ia menambahkan, dalam kesempatan ini ia mengajak kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD untuk tetap bersinergi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved