Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPKM

Besok PPKM Akan Berakhir, Inilah Data Terkini Kasus Covid-19 di Indonesia

Update data terkini kasus covid 19 atau virus corona di Indonesia dalam sepekan saat PPKM diperpanjang. Info terkini, PPKM akan segera berakhir beso

Kolase Tribun Manado/Handhika Dawangi
(ilustrasi) PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Update data terkini kasus covid 19 atau virus corona di Indonesia dalam sepekan saat PPKM diperpanjang

Info terkini, PPKM akan segera berakhir besok Senin (30/8/2021). 

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sudah diperpanjang oleh pemerintah hingga kesekian kalinya. 

Baca juga: Gempa Terkini Minggu 29 Agustus 2021, Info BMKG Berikut Kekuatan dan Lokasi Titik Pusat Gempa

Baca juga: Doa Sesudah Sholat Dhuha, Bacaan Lengkap, Simak Apa Saja Keutamaannya

Baca juga: Cek Daftar HP yang Tak Bisa Gunakan WhatsApp Mulai 1 November 2021, Simak Penjelasannya

Presiden Jokowi. (Youtube Sekretariat Presiden)

Perpanjangan PPKM disampaikan Jokowi dalam konferensi pers secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengungkapkan kasus konfirmasi positif mengalami penurunan sebesar 78 persen sejak titik puncak kasus terjadi pada 15 Juli 2021.

"Sejak titik puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun. Dan sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen."

"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," tuturnya, Senin.

Jokowi menambahkan, persentase keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) nasional saat ini sebesar 33 persen.

Karena itu, sejumlah wilayah turun level, dari Level 4 ke Level 3, sejak Selasa (24/8/2021).

Beberapa daerah di Jawa dan Bali yang turun level adalah wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.

"Untuk Pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada Level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," terang Jokowi.

Terkait PPKM akan diperpanjang atau tidak, hingga Minggu (29/8/2021), pemerintah belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved