Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Yahya Waloni Kembali Jatuh Sakit Usai Ditangkap, Polisi: Yang Bersangkutan di RS Polri

Ustaz Yahya Waloni dikabarkan dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Jumat (27/8/2021).

Editor: Rhendi Umar
Kolasetribunmanado/Foto: Istimewa
Yahya Waloni Kembali Jatuh Sakit Usai Ditangkap, Polisi: Yang Bersangkutan di RS Polri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ustaz Yahya Waloni dikabarkan dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Jumat (27/8/2021).

Kabid Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri, Kombes Yayok Witarto membenarkan Ustaz Yahya Waloni dilarikan ke RS Polri Kramajat Jati dari Bareskrim Polri.

"Yang bersangkutan di RS Polri," kata Yayok saat dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021).

Namun demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci perihal penyakit yang diderita oleh Ustaz Yahya.

Ustaz <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/yahya-waloni' title='Yahya Waloni'>Yahya Waloni</a>.
Ustaz Yahya Waloni. (Istimewa)

Ia hanya memastikan tersangka telah mendapatkan perawatan di RS Polri.

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Asep Hendra menyampaikan pihaknya telah menandatangani tim dokter yang akan merawat tersangka selama dirawat di RS Polri.

"Saya sudah tanda tangani tim dokter yang tangani beliau. Dan juga sudah saya buatkan antisipasi agar pelayanan lebih optimal. Yang sakit kita layani dengan baik," tutup Asep.

Sebagai informasi, Ustaz Yahya Waloni ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Dia ditangkap di rumahnya di perumahan Klaster Dragon, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Usai ditangkap, kini dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian yang berdasarkan SARA.

Adapun penangkapan berdasarkan laporan dari Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme. Laporan itu terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.

"Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," kata Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme Christian Harianto dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021). 

Christian menyatakan ceramah Ustaz Yahya dipersoalkan usai menyebut injil sebagai fiktif alias palsu. Hal ini dianggap sebagai tindakan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Selain Yahya, Christian menyatakan pihaknya juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu yang menjadi medium Ustaz Yahya Waloni menyampaikan ceramahnya tersebut.

"76 relawan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Mabes Polri sampai hari Selasa pagi, 27 April 2021," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved