Sabtu, 16 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Tokoh

Sosok Yahya Waloni, Penceramah yang Pernah Jadi Dosen Kini Ditangkap Polisi, Kasus Ujaran Kebencian

Seorang penceramah yang sering dapat perhatian karena pernyataan-pernyataannya yang kontroversi kini harus berurusan dengan polisi.

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
Kolasetribunmanado/Foto: Istimewa
Sosok Yahya Waloni, Ustaz yang kini ditangkap karena dugaan kasus ujaran kebencian. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang penceramah yang sering dapat perhatian karena pernyataan-pernyataannya yang kontroversi kini harus berurusan dengan polisi.

Diketahui penceramah Yahya Waloni kini ditangkap polisi.

Hal tersebut dikarenakan Yahya Waloni diduga melakukan ujaran kebencian.

Baca juga: Hasil Drawing Liga Champions 2021/2022, Chelsea Bertemu Juventus, AC Milan Masuk Grup Neraka

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Cuaca Ekstrem Jumat 27 Agustus 2021, Waspada Cuaca di 24 Wilayah Berikut Ini

Baca juga: BERITA FOTO: Gernas BBI BWI Pelangi Sulawesi

Ustaz Yahya Waloni. (Istimewa/Tribun Manado)

Berikut ini sosok Yahya Waloni, penceramah yang ditangkap polisi karena diduga melakukan ujaran kebencian.

Diberitakan Tribunnews.com, Yahya Waloni ditangkap di rumahnya di daerah Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/7/2021).

Ia ditangkap atas dugaan kasus ujaran kebencian

Kabar penangkapan Yahya Waloni dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

"Iya benar (Ustaz Yahya Waloni ditangkap)," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Rusdi juga membenarkan Ustaz Waloni ditangkap terkait kasus ujaran kebencian yang didasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

"Terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA," tukasnya. 

Penangkapan Yahya Waloni diduga tindak lanjut atas laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri. 

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa, 27 April 2021.

"Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," kata Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme Christian Harianto dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved