Profil Tokoh Daerah
Sosok Kartika Devi Tanos, Kepala Dinas P3A Sulut, Gaungkan Gerakan Cegah Perkawinan Anak
dr Devi dipercayakan Gubernur Olly Dondokambey menjabat posisi prestisius itu di Kabinet Sulut Hebat
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - dr Kartika Devi Tanpa langsung menabuh perang terhadap masalah perkawinan anak kala dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD) Provinsi Sulut.
dr Devi dipercayakan Gubernur Olly Dondokambey menjabat posisi prestisius itu di Kabinet Sulut Hebat.
Selain menangani perlindungan kekerasan terhadap perempuan anak, perlindungan perempuan dan anak dari Pandemi Covid-19, salah satu fokus kerja dinas yang dipimpinnya menekan kasus perkawinan anak.
Bukan urusan sepele, Provinsi Sulut termasuk daerah di Indonesia yang kasus tkasus perkawinan anak kategori tinggi.
Sesuai data, Sulut berada di ranking 11 nasional angka perkawinan anak.
"Ini termasuk tinggi," kata Sekretaris TP PKK Sulut itu kepada tribunmanado.co.id, Jumat (27/8/2021).
Di peringatan hari anak nasional, dr Devi pun menggaungkan penyelesaian persoalan ini, bahkan sampai melakukan road show ke pemerintah kota/kabupaten
Mantan Kepala Biro Kesra Pemprov Sulut ini mendesak, forum anak dan pemerintah daerah harus kerja keras untuk menurunkan angka perkawinan anak
"Karena akan banyak dampak yang diterima anak jika melakukan perkawinan usia dini," ujar Istri Wagub Steven Kandouw ini.
Perkawinan anak ini pun berpotensi memunculkan masalah baruasalah dimaksud mulai dari tingkat putus sekolah, mengganggu kesehatan perempuan, bisa menyebabkan generasi stunting serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dinas P3AD Sulut akan melakukan upaya sinergis dengan organisasi lain bersama mencari solusi, melalui tindakan preventif, diharapkan ada inovasi yang muncul untuk bagaimana menekan angka perkawinan anak ini
"Jangan nanti sudah kejadian, nanti sudah ada penyakitnya baru sembuhkan lebih baik dilakukan pencegahan," ungkap Ibu 3 orang anak ini.
Jumlah anak dengan usia 0-17 tahun di Provinsi Sulut tergolong besar sekira 31 persen jumlahnya.
Harus menjadi perhatian penting pemerintah pembangunan anak dilakukan secara maksimal.
"Hak anak ini harus dijamin semua pihak. Karena telah diamanatkan UU. Saya berharap agar semua hak pemenuhan anak bisa dimasukkan dalam setiap pengambilan kebijakan pembangunan daerah," ungkap Ketua Ikatan Nyong dan Noni Sulut (INNS) ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/dr-kartika-devi-tanosghghghgg1g1.jpg)