Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penistaan Agama

Polisi Cari Pemilik Kanal Youtube Tri Datu yang Siarkan Dugaan Penistaan Agama Yahya Waloni

Kepolisian bertindak tegas dengan pernyataan-pernyataan Ustaz Yahya Waloni yang memojokkan kelompok agama tertentu.

Editor: Aswin_Lumintang
Istimewa
Ustaz Yahya Waloni. 

"76 relawan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Mabes Polri sampai hari Selasa pagi, 27 April 2021," pungkasnya.

Ustaz Yahya Waloni disangkakan melanggar pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA.

Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri akan Blokir Video Dugaan Penistaan Agama Yahya Waloni di Youtube, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/27/polri-akan-blokir-video-dugaan-penistaan-agama-yahya-waloni-di-youtube.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved