Penistaan Agama
Polisi Cari Pemilik Kanal Youtube Tri Datu yang Siarkan Dugaan Penistaan Agama Yahya Waloni
Kepolisian bertindak tegas dengan pernyataan-pernyataan Ustaz Yahya Waloni yang memojokkan kelompok agama tertentu.
"76 relawan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Mabes Polri sampai hari Selasa pagi, 27 April 2021," pungkasnya.
Ustaz Yahya Waloni disangkakan melanggar pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA.
Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri akan Blokir Video Dugaan Penistaan Agama Yahya Waloni di Youtube, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/27/polri-akan-blokir-video-dugaan-penistaan-agama-yahya-waloni-di-youtube.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ustaz-yahya-waloni-568547547.jpg)