Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Masih Ingat Kasus Sate Beracun Sianida? Begini Kondisi Kini Tersangka yang Bunuh Bocah 10 Tahun

Terungkap fakta dari kasus ini, NA mendapatkan ide meracik sate dengan racun berasal dari pria berinisial R.

Editor: Rhendi Umar
Istimewa/kompas
Perempuan pelaku yang mengirim sate beracun sianida. 

Sebelumnya tes kejiwaan kepada pelaku diminta oleh pihak Kejaksaan Negeri Bantul.

"Alhamdulillah sudah keluar hasilnya dan kita siap untuk melimpahkan tersangka maupun barang bukti ke jaksa," ucapnya, dikutip dari TribunJogja.com.

Terkait hal tersebut, seorang dari tim kuasa hukum NA, Anwar Ary Widodo mengatakan, pihaknya belum mengantongi hasil tes kejiwaan NA.

Menurutnya, hasil tes itu akan disertakan saat pelimpahan berkas NA ke Kejaksaan.

Ia mengatakan, hasil tes kejiwaan akan disampaikan dalam BAP berkas lengkap yang akan diberikan JPU nanti.

"Karena tanggal 25 rencananya penyidik menyerahkan berkas lengkap ke kejaksaan dan NA juga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul. Nah, tes kejiwaan akan dilampirkan dalam berkas lengkap nanti," ucapnya.

Kasus segera disidangkan

Kasus sate sianida dengan tersangka NA (25) akan segera disidangkan.

Saat ini berkas kasus ini telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Bantul dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

NA menjadi tersangka tunggal dalam kasus tersebut.

Namun dari penuturannya, NA menjalankan aksinya karena pengaruh atau ide dari seorang pria berinisial R.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Suwandi, menyatakan bahwa saat ini berkas untuk NA sudah dinyatakan lengkap.

Meski sebelumnya NA menjalani tes kejiwaan, namun Suwandi menyatakan kondisi NA layak untuk disidangkan.

Terkait peran R yang disebut-sebut memberikan ide sate beracun, Suwandi mengatakan hal itu akan terungkap saat persidangan.

Sosok NA, Wanita Pengirim Paket Sate Beracun di Bantul.
Sosok NA, Wanita Pengirim Paket Sate Beracun di Bantul. (ANTARA FOTO)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved