Breaking News
Jumat, 15 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tersangka Penista Agama

Dilapor 76 Relawan, Yahya Waloni Ditangkap dengan Tudingan Penistaan Agama

Kontroversial dan sering berbicara meresahkan banyak orang akhirnya mulai dituai pemilik nama Yahya Waloni, dengan digelandannya

Tayang:
Editor: Aswin_Lumintang
Istimewa
Ustaz Yahya Waloni. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA  - Kontroversial dan sering berbicara meresahkan banyak orang akhirnya mulai dituai pemilik nama Yahya Waloni, dengan digelandannya pria ini ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan ujaran-ujarannya.

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni atas dugaan penistaan agama di rumahnya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis (26/7/2021).  

Penangkapan ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Ia menyebutkan pelaku ditangkap di rumahnya pada sore tadi.

Kisah Ustaz Yahya Waloni
Kisah Ustaz Yahya Waloni (kolasetribunmanado foto: istimewa)

"Iya benar (Ustaz Yahya Waloni ditangkap)," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Rusdi membenarkan Ustaz Waloni ditangkap terkait kasus ujaran kebencian yang didasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

"Terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA," tukasnya.   

Dilaporkan ke Polisi 

Sebelumnya diberitakan, Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Ustaz Yahya Waloni atas dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.

"Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," kata Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme Christian Harianto dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Sedang Berlangsung Live Streaming UEFA TV Hasil Drawing Liga Champions 2021, Pukul 23.00 WIB, Gratis

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Aku Bisa - Flanela, Mudah Dimainkan

 

Christian menyatakan ceramah Ustaz Yahya dipersoalkan usai menyebut injil sebagai fiktif alias palsu.

Hal ini dianggap sebagai tindakan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Selain Yahya, Christian menyatakan pihaknya juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu yang menjadi medium Ustaz Yahya Waloni menyampaikan ceramahnya tersebut.

"76 relawan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Mabes Polri sampai hari Selasa pagi, 27 April 2021," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved