Penanganan Covid
BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sputnik-V, Punya Efikasi hingga 91%
Vaksin Covid-19 Sputnik-V merupakan vaksin yang dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Russia.
Penulis: Shity Nurjanah | Editor: Shity Nurjanah
TRIBUNMANADO.CO.ID - BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sputnik-V, Punya Efikasi hingga 91%
Pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir.
Beragam cara tengah dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai peneyabaran Covid-19.
Salah satunya dengan membeirkan vaksinasi kepada seluruh masyarakat di Indonesia.
Tak sedikit produk vaksin yang mendarat di Indonesia.
Kini ada lagi satu produk vaksin Covid-19 yang baru yaitu Vaksin Covid-19 Sputnik-V.
Kabar baiknya, Badan POM sudah memberikan persetujuan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap satu produk vaksin Covid-19 yang baru yaitu Vaksin Covid-19 Sputnik-V.
Persetujuan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization tersebut diterbitkan BPOM pada Selasa (24/8/2021).
Sebagia informasi, Vaksin Covid-19 Sputnik-V merupakan vaksin yang dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Russia yang menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (Ad26-S dan Ad5-S).
Kepala BPOM Penny Lukito saat ditemui di kantor BPOM, Jakarta, Rabu (14/4/2021). (KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, hasil uji klinik fase 3 menunjukkan vaksin Sputnik V memiliki efikasi 91,6 persen.
"Data uji klinik fase 3 menunjukkan Vaksin Covid-19 Sputnik V memberikan efikasi sebesar 91,6 persen (dengan rentang confidence interval 85,6 persen-95,2 persen)," kata Penny dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Vaksin tersebut digunakan untuk pencegahan Covid-19 untuk orang dewasa 18 tahun ke atas.
"Vaksin Sputnik-V digunakan dengan indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk orang berusia 18 tahun ke atas," tulis keterangan yang diterima Rabu (25/8/2021).