Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Kini Tak Perlu Antre, Simak Begini Cara Aksesnya

Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Ilustrasi BLT UMKM 

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;

5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Diketahui, pencairan BLT UMKM disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.

Kemudian, akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro, September 2021 mendatang.

Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.

Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.

Artikel terkait pencairan BLT UMKM lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum dan Ambil Antrean Online, Ini Panduannya, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/08/25/cek-penerima-blt-umkm-rp-12-juta-di-eformbricoidbpum-dan-ambil-antrean-online-ini-panduannya?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved