Kasus Penembakan
Masih Ingat Kasus Penembakan di KM 50? 2 Anggota Polri Terduga Penembak Laskar FPI Tak Ditahan
Masih ingat kasus penembakan yang menewaskan beberapa anggota laskar FPI?
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus penembakan yang menewaskan beberapa anggota laskar FPI?
Para pelaku yang melakukan penembakan sebelumnya sudah dijadikan tersangka.
Namun kini kedua terduga pelaku yang melakukan penembakan tak ditahan.
Baca juga: 3 Berita Populer Selebriti Hari ini, Sosok Syifa, Mitzi Abigail dan Aty Kodong Sindir Lesty Kejora
ILUSTRASI - Tol Cikampek. Terjadi kasus tembak menembak di tol Cikampek yang menewaskan 6 laskar FPI. Warga setempat mendengar suara tembakan berkali-kali, namun mereka mengira penangkapan anggota teroris. (Warta Kota/Nur Ichsan)
Kuasa hukum keluarga laskar Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar kecewa, karena dua terduga pelaku penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek tidak ditahan.
Aziz mengaku pedih ketika melihat fakta tersebut.
Terlebih soal adanya jaminan dari pimpinan di Polri bahwa kedua terdakwa tidak ditahan.
"Kami sudah tidak bisa berkata-kata lagi," kata Aziz saat dihubungi, Selasa (24/8/2021).
Dia mengaku sedih ternyata memang tak lagi ada keadilan untuk masyarakat.
"Pedih hati kita pecinta keadilan tersayat-sayat melihat ketidakadilan luar biasa ini. Selamat tingggal keadilan," katanya
Namun, dia mengatakan bahwa Tuhan tidak akan tidur.
"Semua akan dibalas-Nya dunia akhirat. Amin," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan tidak menahan dua anggota Resmob Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam tindak pidana penembakan yang membuat laskar pengawal Rizieq Shihab di KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.