Berita Minsel
Bupati Minsel Tegaskan akan Proses Hukum Oknum yang Coba Jadi Makelar Jabatan
Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar, keluarkan pernyataan keras soal isu 'makelar jabatan'.
Penulis: Rul Mantik | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar, keluarkan pernyataan keras soal isu 'makelar jabatan'.
Ditegaskannya, dia akan membawa ke ranah hukum oknum-oknum yang coba-coba mengatasnamakan dirinya menawarkan jabatan kepada para pejabat.
"Jika ada oknum yang mengatasnamakan saya dan menjanjikan jabatan dalam lingkup pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan, laporkan ke saya agar bisa diproses ke aparat penegak hukum," tegas Franky Wongkar, Selasa (25/8/2021).
Menurut dia, pemerintahan yang dia pimpin harus bersih, berwibawa dan melayani.
"Tidak ada jabatan transaksional. Kita harus bangun pemerintahan yang bersih, berwibawa dan melayani," tandasnya.
Dijaskan Franky, jabatan transaksional sulit terjadi di masa pemerintahannya, sebab rolling jabatan yang akan dia lakukan akan mengacu pada aturan perundang undangan.
Ia mengatakan, rolling jabatan akan berdasarkan PermenPan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Seleksi Terbuka JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama), dan Mutasi Jabatan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020.
Sekretaris PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara ini memaparkan, proses seleksi pejabat di Kabupaten Minsel, katanya, akan dilaksanakan terbuka. Dasar aturan akan jadi patokan.
“Penempatan JPTP diseleksi oleh panitia seleksi, sedangkan untuk jabatan adminsitrator dan jabatan pengawas dilakukan oleh tim penilai kinerja,” imbuh Franky.
Diapun membantah jika ada mahar pada penempatan pejabat di Pemerintahan Kabupaten Minsel.
Bahkan, pada penentuan jabatan nanti, faktor kedekatan, titipan partai ataupun relawan, tidak akan ada.
“Jadi tidak ada unsur kedekatan, titipan partai ataupun relawan,” tegasnya.
"Karena semua proses dilakukan terbuka dan sesuai aturan,” imbuhnya.
Isu 'makelar jabatan' sempat beredar luas jelang rolling jabatan. Disinyalir, ada oknum yang mulai bergerilya memanfaatkan kondisi jelang rolling.
Isu ini langsung ditanggapi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Minsel, Stefanus Lumowa.
Stefanus menegaskan, jika ada kader PDI Perjuangan yang kedapatan jadi makelar jabatan, akan diberi sanksi berat.
"Kami dari DPC PDI Perjuangan tidak mengintervensi rolling jabatan yang akan dilakukan oleh Bupati. Itu hak prerogatif Bupati," tegas Stefanus.
Tentang Minsel
Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Minahasa Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI.
Total luas Kabupaten yang beribukotakan Amurang ini yakni 1.456,46 km2.
Jarak dari Amurang Ibukota Minsel ke Manado, Ibu Kota Sulawesi Utara 66,7 kilometer atau 1 jam 59 menit ditempuh dengan kendaraan
Kabupaten Minahasa Selatan memiliki 17 kecamatan, 10 kelurahan dan 167 desa.
Saat ini Kabupaten Minsel dipimpin Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang.
• Viral Wanita Bekerja di Tambang Kendarai Truk Besar, Netizen: Keren Sepertinya Dia Ibu Kita Kartini
• 20 Penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak Tomohon Bebas Lebih Awal
• Sekda Bolmong Tinjau Pelayanan Service Point Perizinan Usaha di Passi Barat