Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Sudah 3 Kali Gibran Rakabuming Tinggalkan Mobil Dinas di Suatu Tempat, Kali Ini Terparkir di SMK

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini sudah tiga kali meninggalkan mobil dinasnya.

TribunSolo.com/Muhammad Irfan Al Amin
Mobil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di depan SMK Batik 2 Surakarta pada Minggu (22/8/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mobil dinas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali menyita perhatian, Sabtu (21/8/2021).

Kali ini mobil bernomor polisi AD 1 A tampak diparkir di depan Sekolah Menengah Kejuruuan (SMK) Batik 2 di Kecamatan Laweyan.

Usut punya usut, sekolah tersebut sekolah tersebut nekat menggelar pembelajaran tatap muka di masa PPKM Level 4.

Alhasil mobil dinas berplat nomor AD 1 A milik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tersebut kembali ditinggalkan di suatu tempat.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini sudah tiga kali meninggalkan mobil dinasnya.

Dicium Kiky Saputri, Ekspresi Anthony Ginting Bikin Heboh, Sang Komika Langsung Sujud Syukur

Mobil dinas Wali Kota Solo <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gibran-rakabuming-raka' title='Gibran Rakabuming Raka'>Gibran Rakabuming Raka</a> diparkir di depan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/smk' title='SMK'>SMK</a> Batik 2 Solo, Minggu (22/8/2021).

Gibran pertama kali meninggalkan mobil dinasnya di depan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon.

Kedua, di tempat pemakaman umum (TPU) Cemoro Kembar Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.

Kemudian, ketiga ditinggal di depan SMK Batik 2 Solo Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan.

Mobil dinas itu diparkir di depan SMK Batik 2 Solo pada Sabtu (21/8/2021) sore.

Gibran sementara menggunakan mobil dinas Toyota Camry hitam yang dulu pernah dipakai mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

Suami Selvi Ananda ini meninggalkan mobil dinasnya di SMK Batik 2 Solo bukan tanpa alasan.

Berdasarkan informasi, sekolah tersebut akan menggelar sekolah tatap muka terbatas pada Senin (23/8/2021).

Berdasarkan surat edaran Wali Kota Solo tentang PPKM Level 4 PTM belum boleh dilakukan, tetapi dilaksanakan secara online.

"Karena masih PPKM belum boleh (PTM). Saya cek ke Dinas Pendidikan Provinsi ke Pak Gubernur belum boleh," kata Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Minggu (22/8/2021).

Kontak Senjata KKB dan Aparat Kembali Terjadi Senin (24/8), Satu Personel Satgas Nemangkawi Ditembak

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved