Nasional
Oknum Guru Gelapkan Uang Tabungan Siswa Rp 470 Juta, Ada Satu Murid yang Menabung Rp 38 Juta
Oknum Guru SD menggelapkan uang tabungan milik anak didiknya senilai ratusan juta rupiah. Ada satu murid yang menabung hingga Rp30 juta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu oknum guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diduga telah telah menggelapkan uang tabungan milik anak didiknya senilai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar.id, guru tersebut berinisial AS.
Mumu Malik (66) salah satu orang tua siswa menyayangkan kelakuan oknum guru di sekolah tersebut.
Menurutnya, penggelapan uang tabungan yang dilakukan oknum guru tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Bahkan, kata dia, ada satu murid yang menabung hingga Rp 30 juta.
"Setiap ditanyakan ke pihak sekolah, pihak sekolah kerap saling tuduh. Para orang tua murid memohon agar Dinas Pendidikan Sumedang mengusut tuntas kasus penggelapan uang tabungan ini,
dan menindak tegas oknum tersebut," ucap Mumu Malik saat dihubungi Tribun Jabar.id melalui sambungan seluler, Selasa (24/8/2021) malam.
Meski begitu, kata Mumu, hingga saat ini belum ada satu pun orang tua siswa yang melapor ke pihak kepolisian.
"Belum, hingga kini belum ada yang melapor ke polisi, nunggu usaha penyelesaian dari Disdik Sumedang," kata dia.
Kepala Dinas PendidikanKabupaten Sumedang Agus Wahidin membenarkan kabar tersebut.
"Iya, informasi tersebut benar," kata Agus Wahidin saat dihubungi TribunJabar.id melalui pesan singkat.
Agus mengatakan, besaran tunggakan tabungan siswa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
"Jumlah akumulasi dari 2014 hingga 2018, tunggakannya mencapai Rp 470 juta, " ucapnya.
Meski begitu, tambah Agus, guru yang diduga telah menggelapkan uang tabungan siswa tersebut kini sudah pensiun.
"Dia (mantan guru) tersebut sudah 2 tahun pensiun. Itu kejadiannya sebelum saya menjabat Kadisdik Sumedang," ujarnya.