Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Gibran Tak Mau Ambil Mobil Dinasnya yang Diparkir di SMK Batik 2 Solo: Anak-anak Harus Kita Lindungi

Suami Selvi Ananda ini meninggalkan mobil dinasnya di SMK Batik 2 Solo bukan tanpa alasan.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TribunSolo.com/Muhammad Irfan Al Amin
Mobil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di depan SMK Batik 2 Surakarta pada Minggu (22/8/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mobil dinas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang diparkir di depan SMK Batik 2 Surakarta kini akan berpindah.  

Hal itu diungkapkan oleh Gibran yang menyatakan tidak akan mengambil mobilnya namun akan memindahkan ke tempat lainnya. 

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali meninggalkan mobil dinasnya di suatu tempat.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini sudah tiga kali meninggalkan mobil dinasnya.

Gibran pertama kali meninggalkan mobil dinasnya di depan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon.

Alasan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gibran' title='Gibran'>Gibran</a> Ogah Ambil Mobil Dinasnya yang Diparkir di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/smk-batik-2' title='SMK Batik 2'>SMK Batik 2</a> Solo, Meski Sudah Minta Maaf

Kedua, di tempat pemakaman umum (TPU) Cemoro Kembar Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.

Kemudian, ketiga ditinggal di depan SMK Batik 2 Solo Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan.

Mobil dinas itu diparkir di depan SMK Batik 2 Solo pada Sabtu (21/8/2021) sore.

Gibran sementara menggunakan mobil dinas Toyota Camry hitam yang dulu pernah dipakai mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

Suami Selvi Ananda ini meninggalkan mobil dinasnya di SMK Batik 2 Solo bukan tanpa alasan.

Berdasarkan informasi, sekolah tersebut akan menggelar sekolah tatap muka terbatas pada Senin (23/8/2021).

Berdasarkan surat edaran Wali Kota Solo tentang PPKM Level 4 PTM belum boleh dilakukan, tetapi dilaksanakan secara online.

"Karena masih PPKM belum boleh (PTM). Saya cek ke Dinas Pendidikan Provinsi ke Pak Gubernur belum boleh," kata Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Minggu (22/8/2021).

Karena pengelolaan SMA/SMK di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Gibran tidak bisa berbuat banyak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved