Berita Minahasa
Bupati Minahasa Wakili 154 Kepala Daerah Bacakan Komitmen Penurunan Stunting
Terbaru pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021, secara daring yang dihadiri oleh 154.
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Upaya pemerintah dalam menurunkan kasus stunting atau anak kerdil terus digalakkan.
Terbaru pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021, secara daring yang dihadiri oleh 154 Kepala Daerah se Indonesia.
Rakornas ini mengambil tema “Bergerak Bersama untuk Percepatan Penurunan Stunting”.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi mewakili 154 Kepala Daerah se-Indonesia membacakan Komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting.
Pembacaan komitmen ini sendiri disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof Dr KH Ma’ruf Amin, yang memimpin Rakornas tersebut.
Wapres Ma’ruf Amin dalam arahannya meminta komitmen yang kuat dari setiap Pemerintah Daerah untuk menjadikan penurunan stunting sebagai program prioritas, sehingga dapat sejalan dengan komitmen Presiden dan Wakil Presiden.
Ma'ruf Amin menyadari pandemi COVID-19 memiliki dampak pada program penurunan stunting.
Namun dirinya meminta Pemda dapat memetakan kembali program, kegiatan dan anggaran.
"Sehingga dapat diketahui mana yang jalan, belum dan terhenti selama pandemi, sehingga target 14 persen prevalensi secara nasional dapat tercapai pada Tahun 2024,” kata Wapres.
Sementara, Bupati ROR terkait hal ini menyatakan, pihaknya berjanji Pemkab Minahasa berkomitmen menindaklanjutinya arahan Wapres tersebut.
Ia mengatakan, hal itu seperti komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa yang sudah dituangkan dalam pernyataan yang sudah ditanda-tanganinya pada 3 Agustus 2021 lalu.
Di mana dirinya bersama Bupati Belitung Timur, Walikota Singkawang, Walikota Mojokerto dan Bupati Pulau Talibu telah membacakan komitmen tersebut di hadapan Wakil Presiden,"
“Termasuk tentunya instruksi Wakil Presiden maupun para menteri lebih khusus Menteri Dalam Negeri yang masuk dalam kewenangan kami, Pemerintah Daerah dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 sebagai payung hukum,” ujarnya.
Satu wujud komitmen ROR adalah, mengalokasikan anggaran penanganan stunting untuk Tahun 2021 dan Tahun 2022, meski dalam suasana pandemi COVID-19.
Tentu hal ini, kata dia menyesuaikan dengan kemampuan penganggaran daerah dalam APBD Kabupaten Minahasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bupati-minahasa-dr-ir-royke-octavian-roring987.jpg)